Duta Nusantara Merdeka | Humbahas
Puluhan wartawan yang tergabung dalam media cetak maupun online yang bekerja diwilayah liputan daerah Humbang Hasundutan (Humbahas) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Humbahas Kamis (13/12), perihal mempertanyakan sejumlah kasus yang tidak kunjung tuntas yang ditangani Kejaksaan setempat selama bertahun-tahun.
Kunjungan puluhan wartawan, diterima Kajari Humbahas Zaedar Rasepta melalui Kasipidsus (Kepala Seksi Pidana Khusus) Jenda R Silaban,SH diruang kerjanya mengatakan, sejak dirinya bertugas di daerah itu pada Juli lalu, ada 2 kasus dugaan korupsi yakni kasus pengadaan TIK (Teknologi Informasi Komputer) mulai komputer, laptop, UPS, LCD/program beserta 7 keping CD pembelajaran di 21 unit sekolah senilai Rp 600 Juta pada TA (tahun anggaran) 2011 beserta kasus pengadaan pakaian dinas DPRD TA 2015 senilai Rp 783 Juta, telah menunggunya dan sudah mendapat atensi dari pimpinan mereka agar dituntaskan pada saat hendak ditugaskan ke Humbahas.
Ditambahkan Jenda " Pak Kajari sedang tugas luar, mungkin kasus lainnya masih ada. Jadi saya hanya bisa sampaikan yang saya bidangi sendiri yang dua kasus tadi. Itu telah diatensi pimpinan saya untuk dituntaskan. Jadi saya juga butuh bantuan rekan-rekan media sekalian untuk sama-sama bekerja," ujarnya.
Khusus terkait kasus pengadaan pakaian dinas DPRD TA 2015, Jenda R Silaban menjelaskan saat ini pihaknya serius menangani persoalan tersebut. Bahkan katanya diawal tahun 2019 mendatang, Ke6jari Humbahas sudah akan menetapkan tersangka sesuai hasil keterangan sejumlah saksi-saksi berikut barang bukti dikumpulkan pihaknya yang saat ini dalam tahap penyidikan mengakibatkan adanya ditemukan kerugian negara.
"Awal Januari 2019 mendatang, tersangka sudah bisa kita tetapkan orangnya. Dan ini bukti keseriusan kami bekerja, begitu juga kasus lainnya untuk satu-satu diselesaikan. Jadi kasus di Kejaksaan ini bukan menunggak, namun belum selesai saja," sebutnya.
Sementara itu untuk kasus lainnya seperti pengadaan mobil Damkar (pemadam kebakaran) TA 2013 senilai Rp 1,8 Miliar hingga sejumlah laporan dugaan penyalahgunaan dana desa oleh oknum Kepala Desa (Kepdes) di Humbahas bersama perangkatnya.
Jenda mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera menyikapi semua laporan tersebut." Untuk pengadaan mobil Damkar belum saya ketahui semenjak disini, jadi akan saya pelajari dulu berkasnya begitu juga laporan penyalahgunaan dana desa.
Ketika dipertanyakan kembali kepada jenda oleh wartawan media cetak dan online (BN) mempertanyakan berapa jumlah tahanan yang terbukti bersalah sudah dikeluarkan dan masih ditahun 2017, dan jumlah kertas tilang yang telah dihabiskan dalam tahun 2017, beserta adanya sejumlah proyek yang didampingi TIM Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
TP4D Diduga meminta biaya jasa kepada kontraktor sebesar 0,2 persen dari besar pagu proyek yang ada." Jenda hanya bisa menjawab," bisa dipertanyakan kembali kepada petugas yang membidanginya, ujarnya menyampaikan .
Dalam akhir acara Jenda berpesan yang pasti kita sebagai abdi negara, semua laporan yang merugikan negara tidak ada yang sia-sia dan akan kita sikapi," ucap Jenda dihadapan wartawan. **
Wartawan DNM : B.Nababan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar