Duta Nusantara Merdeka | Humbahas
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbahas " Zaedar Rasepta " bertandang ke kantor Dinas PUPR Jalan Bonandolok KM 2,5 Dolok Sanggul Kompleks Perkantoran Purba Dolok, Senin (10/12).
Kehadiran orang nomor satu di kejaksaan itu, sekaitan hari Anti Korupsi Internasional (Hakordia). " Sosialisasi peringatan hari anti korupsi international lae," ungkap Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Juanfa Sitorus ketika disinggung soal kehadiran Kejari ke Dinas PUPR saat dihubungi, Juanfa mengatakan, kedatangan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan ke kantor Dinas PUPR merupakan terkait hari anti korupsi. Sembari membagikan selebaran dan sticker yang berlogokan anti korupsi.
Dengan waktu 30 menit, Juanfa mengaku alasan sehingga Dinas PUPR menjadi agenda awal dalam sosialisasi hari anti korupsi, merupakan pencegahaan adanya pidana korupsi dilingkungan PU. Selain itu, hal ini juga, katanya, merupakan terkait program pengamanan pemerintahaan dan pembangunan daerah atau TP4D yang disosialisasikan ulang kembali.
Apalagi, katanya, pihaknya ini juga sebagai pendamping dalam pekerjaan di Dinas PU.
" Kebetulan PU itukan pekerjaan disana kita dampingi, makanya kita kesana melakukan sosialisasi ulang kembali," ujar Juanfa
Disinggung, kenapa tidak dilakukan pertemuan secara keseluruhan dengan dinas lainnya, Juanfa tiba-tiba menghindar dari pertanyaan. " Nanti kita jumpa lagi iya," akhirinya percakapan.
Sebelumnya, Juanfa menambahkan, kehadiran Kejari Humbang Hasundutan didampingi Kepala Seksi Pidana Umum Maryla Retta Bangun, selain dirinya. Tak hadir, Kepala Seksi Pidana Khusus Jenda Bangun.
Selain di Dinas PUPR, sosialisasi anti korupsi ini sembari terkait program TP4D, juga dilaksanakan di Dinas Kesehatan, Dinas Perukim. Terpisah, Kepala Dinas PUPR Jhonson Pasaribu melalui Sekretarisnya Benard Simamora mengatakan, apresiasi atas sosialisasi anti korupsi dan TP4D tersebut. Dalam sosialisasi itu, Benard berharap pengelolaan dan penggunaan anggaran dapat lebih baik. **(Red-48)
Wartawan DNM : B Nababan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar