Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Bertempat di Ruang Pola Lantai 2 Gedung A Walikota Administrasi Jakarta Barat, Sosialisasi Saber Pungli kembali digelar, pada hari Kamis (06/12/2018).
Hadir pada kesempatan tersebut antaranya : Iptu Arso Mawadi.SH (selaku KBO Binmas Restro Jakarta Barat), Kasudin Pendidikan wilayah 1 Jakarta Barat (Drs. Tajudin), Kasatpel Kecamatan Kalideres (Rohidin), perwakilan dari Kodim 0503 Jakarta Barat (Tarmidi), serta di ikuti Peserta Sosialisasi 90 Guru, diataranya Pengawas dan Kepala Sekolah SDN wilayah Kalideres Jakarta Barat.
Kasudin Pendidikan wilayah 1 Jakarta Barat Drs. Tajuddin.MM mengucapkan terimakasih atas kehadiran pengawas, guru dan kepala sekolah dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli ini sebagai wujud memaksimalkan fungsi dan peran tim dalam mencegah adanya tindakan pungutan liar dimana pemberantasan pungli ini menjadi kebijaksanaan Pemerintah sehingga masyarakat dalam mengurus segala sesuatu terkait administrasi yang membutuhkan pelayanan tidak terbebani oleh biaya yang tidak sesuai dengan aturan Pemerintah.
"Saya mengharapkan kepada peserta agar memperhatikan tentang Sosialisasi Saber Pungli. Semoga kegiatan sosialisasi ini bermanfaat untuk kita semua," Ucap Drs.Tajudin.MM.
Iptu Arso Mawadi.SH, selaku narasumber menjelaskan tentang definisi tentang pungutan dan liar atau disebut pungli. Disamping itu pula, ia menerangkan payung hukum sub unit pencegahan melakukan sosialisasi saber pungli, penyebab manusia melakukan pungli, dampak terjadinya pungutan liar, landasan hukum tentang saber pungli, dan tempat-tempat lokasi rawan terjadinya pungli.
"Saber pungli ini merupakan program Pemerintah oleh Presiden dan Wakil Presiden tentang Reformasi Hukum. Kami juga menerangkan tentang penjabaran struktur unit pemberantasan pungli tingkat Kota Jakarta Barat. Karena ini semua komitmen pimpinan tentang upaya pemberantasan pungli," Jelasnya Iptu Arso Mawadi.SH.
Sementara, Pengawas Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Barat, Danken mengatakan sebelumnya dari Inspektorat Pembantu Kota pernah memeriksa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah melakukan pungli.
"Kami menghimbau agar kita semua menjauhkan perbuatan pungli, segalanya kita mendapatkan rezeki harus bersyukur, serta manfaatkan dan pergunakan gaji yang didapat dari negara dengan sebaik mgkin. Dan jangan lupa ikuti aturan ASN yang sudah ada," Pungkasnya Danken.**(Red-37)
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar