Kapolsek Cengkareng Bertakjiah Kerumah Korban Penikaman |
Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Yoandra alias Oyon (50) warga Jalan Fajar Baru Utara RT 006/07, Kel.Cengkareng Timur, Kec.Cengkareng, Jakarta Barat, menghembuskan nafas terakhirnya ketika korban sempat dilarikan ke RSUD Cengkareng, setelah pisau tertancap di dada korban. Pelaku FW alias FC (37) pun ditangkap Unit Reskrim Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat setelah melarikan diri selama empat bulan.
Kejadian tersebut terjadi di Depan Pos RW 07, Jalan Fajar Baru RT 06/07, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat Beberapa Waktu lalu.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol H. Khoiri.SH.,MH, menceritakan kronologi peristiwa tersebut. Menurutnya, sebelum saat kejadian, pelaku yang sehabis mencari makanan ternak bebeknya dengan menggunakan sepeda motor melintas di dekat pasar pisang Cengkareng, kemudian korban menyerempet motor pelaku namun korban tetap jalan terus.
Pelaku pun mengejar korban, hingga sampai di lokasi kejadian, pelaku membalas menyerempet sepeda motor korban. Selanjutnya terjadi cek-cok mulut dengan disertai tindakan korban membenturkan kepalanya ke kepala pelaku yang saat itu menggunakan helm ke kepala pelaku sebanyak 3 kali.
"Pelaku sempat menghindar, namun korban masih merasa tidak senang dan mengejar pelaku," Ucap Kompol H. Khoiri. Kamis (06/12/2018).
Kompol H Khoiri menambahkan, pelaku yang mengetahui dikejar korban, langsung berhenti dan mengeluarkan pisau dari dalam jok sepeda motornya dan memasukan nya kedalam tas.
Kemudian pelaku menghampiri korban sambil berkata “Bang, kepala gw berdarah nich", lalu korban menjawab "emang kenapa?, loe ga seneng?, loe mau ribut?.
"FW yang tak terima dengan tantangan korban langsung mengeluarkan pisau dari dalam tas nya dan membuka sarung pisau tersebut, sedangkan korban berusaha menghindar melarikan diri namun korban terjatuh," Tambahnya Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri.SH.,MH.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius.SH, memaparkan, pada saat korban terjatuh, pelaku langsung menusukan pisau tersebut satu kali dan mengenai dada korban.
"Pada saat pelaku menusuk korban, sempat datang para saksi untuk melerai dan menolong korban. Namun pelaku mengancam para saksi dengan menghunus pisau dan selanjutnya melarikan diri," Papar AKP Antonius.SH.
Masih lanjutnya, korban sempat dibawa ke RSUD Cengkareng guna pengobatan namun nyawa nya tidak tertolong.
"Dari hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta hasil rekaman CCTV, diperoleh hasil bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah FW alias FC," Lanjut Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius.SH, didampingi Panit Reskrim Iptu H. Rahmat.SH.
Masih dikatakan nya, Pihaknya berhasil menangkap tersangka pada hari Senin 03 Desember 2018 sekira pukul 11.00 Wib, bersama barang bukti sebilah pisau bergagang kayu dan bersarung kayu, satu unit sepeda motor Honda Supra Warna Hitam biru, tas warna Hitam, dan sweater.
"Pelaku yang sempat buron selama 4 bulan, kita amankan di Daerah Tangerang Banten, dan akan kita jerat dengan Pasal 351 KUHPidana". Katanya AKP Antonius.SH. **(Red-36)
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar