Satuan Reskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat dalam maraknya menghadapi peredaran miras serta kejahatan jalanan lain nya di wilayah nya jelang pergantian Tahun Baru menggelar Ops Cipta Kondisi (cipkon) di 3 titik wilayah diantaranya di Jl. preseden Raya, Kel. Tegal Alur, Kec. Kalideres, Jakarta Barat, terminal Kalideres dan Cafe Oranye di Pasar Segar Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis malam (29/11/2018).
Dalam Operasi Cipta Kondisi tersebut Petugas Kepolisian Polsek Kalideres berhasil mengamankan ratusan botol miras disebuah warung jamu milik KO (32 th) adapun miras yang diamankan berupa 8 Dus Anggur Rajawali, 3 Dus anggur kuda mas, 1 Dus anker bir, 1 Dus draft bir, 6 btl bir frost, 12 btl arak putih, 5 btl anggur putih, 5 btl anggur intisari, 18 btl anggur kolesom, 21 botol anggur merah, 6 botol bir guiness, 24 kaleng bir guiness.
Selain menyita ratusan miras dalam operasi cipta kondisi ini kami juga berhasil mengamankan 21 orang yang berprofesi sebagai pengamen dan pak ogah yang sering meresahkan masyarakat, Mereka (21 orang yang diamankan diantaranya Pw (36), AN (21), R (20), M (20), Jos (21),Her (22), Dim (24), Sya (20), Pri (32), S (30), S (26), D (19), Gus (19), Gun (21), R (26), Sur (18) F (19) Mul (19), Dam (19) dan B (20), kata Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Pius Ponggen, Sabtu (01/12/2018).
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Safri Wasdar menjelaskan dari Ops Cipkon tersebut, kami amankan berdasarkan akan keresahan masyarakat dimana sering terjadi dan maraknya anak anak yang membeli/mengkonsumsi miras diwarung kamu tersebut, sementara 21 orang pak ogah dan pengamen yang berhasil kami amankan sementara masih kami lakukan pendataan dan pembinaan, ujar AKP Syafri Wasdar. **(Red-04)
Kontributor DNM : (Imam Sudrajat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar