Duta Nusantara Merdeka | Humbahas
Rapat Parnipurna dalam rangka pengambilan keputusan atas rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Humbahas T.A. 2019 dilaksanakan di Gedung DPRD Kab.Humbahas Jalan Tano Tubu Dolok Sanggul pukul 09.00 WIB.
Hadir Bupati dan Wakil Bupati , Sekdakab Drs. TonnKetua DPRD Manaek Hutasoit, Amd, Anggota, Wakil Ketua I DPRD Jimmy Togu Purba,Wakil Ketua II DPRD Marsono Simamora, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Humbahas,Pimpinan BUMN dan BUMD, Ketua Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita, Persatuan Istri DPRD Humbahas, Tokoh Masyarakat.
Sebelum acara dimulai gabungan Komisi dengan pihak eksekutif secara cermat membahas rancangan tersebut, maka gabungan komisi memberikan beberapa masukan, saran dan pendapat yang keseluruhannya bertujuan untuk perbaikan Kinerja Pemerintah Kabupaten Humbahas pada masa yang akan datang dalam mencapai Kabupaten Humbahas yang Hebat dan Bermentalitas Unggul.
Rumusan Rekomendasi Rapat Gabungan Komisi DPRD Humbahas yang dibacakan oleh Mora Tua Gajah dari Fraksi Gerindra," Perlu dilakukan Rasionalisasi Anggaran terutama terhadap kegiatan-Kegiatan yang dianggap belum prioritas dan mengalihkan Dana Hasil Rasionalisasi dimaksud terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap sangat prioritas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Humbahas.
Bahwa Dinas Peternakan dan Perikanan dipotong sebesar 30-100 persen, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Humbahas dikurangi anggarannya sebesar 30 persen, DPMDTSP pengurangan anggaran sebesar 30 persen, Dinas Inspektorat dikurangi anggaran sebesar 30 persen, BPBD pengurangan anggaran 30 persen, Dinas Ketapang pengurangan anggaran sebesar 30 persen, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pemotongan sebesar Rp. 30 persen.
Dinas Lingkungan Hidup dipotong sebesar 30 persen, Bagian Organisasi SETDAKAB Humbahas dipotong sebesar 50 persen, Bagian Protokuler Humbahas anggaran dikurangi sebesar 50 - 100 persen, Bagian Kesrah anggaran dipotong sebesar 50-100 persen terperinci didalamnya pemotongan seminar keluarga kristen, Perayaan Paskah dan Penyelenggaraan Natal bersama, Seminar Guru Sekolah Minggu, festival Koor Ama dan Ina, Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Humbahas dikurangi anggarannya hampir mencapai 30-85 persen.
Sekretariat DPRD Humbahas dikurangi anggarannya pada kegiatan-kegiatan Biaya perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp. 150.000.000, Biaya pemeliharaan rutin gedung kantor dikurangi sebesar Rp. 248.000.000, sedangkan untuk rapat-rapat konsultasi dan koordinasi keluar daerah dikurangi sebesar Rp. 300.000.000,- Dinas Pariwisata anggarannya dikurangi 30-200 persen.
Dinas Pengendalian Penduduk dikurangi anggarannya 30-50 persen , Satpol PP dikurangi anggarannya 30-100 persen, Dinas Pertanian dikurangi anggarannya 30-100 persen, Dinas BKD dikurangi anggarannya 30-100 persen, Dinas Pendidikan dikuranggi anggarannya 30-50 persen, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak dikurangi anggarannya 30-50 persen,.
Dinas PUPR dikurangi anggarannya 28-84 persen, Dinas Perhubungan 20-161 persen dalam penambahan dan pengurangan anggaran, Dinas PU Anggaran dikurangi dan ditambahi sebesar 30-1480,61 persen , Bagian Umum Humbahas dikurangi anggarannya sebesar 30-50 persen,
Diakhir acara Bupati Humbahas tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua dan wakil ketua serta para anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan perhatian dan pemikirannya dalam menentukan keputusan, sehingga apa yang dapat kita putuskan hari ini dapat bermanfaat bagi masyarakat nantinya dan dapat menjadi manfaat untuk mesyarakat sekitarnya. **(Red-123)
Kontributor DNM : B.Nababan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar