Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Timur
Diera digitalisai saat ini jelas perkembangan dunia informasi, publik dalam bentuk media massa adalah indikator perwujudan hak demokrasi menyampaikan pikiran pendapat dan juga kebebasan pers di Indonesia.
Hal ini di jelaskan Mora Nasution (Ketua Korwil Majelis Pers Indonesia (MPI) Jakarta Timur DKI Jakarta dengan jelas kepada para awak media di Gedung Joeang 45 Menteng Jakarta Timur.
Tambah Mora Nasution ,Maka untuk itu kemajuan sebuah negara harus di ikuti dengan kebebasan pers, dan itu menjadi hak - hak berdemokrasi suatu bangsa.
"Terkait ada informasi ,319 perusahan media yang diklaim abal abal ,yang dirilis salah satu media online ,itu jelas bentuk pembungkaman terhadap pers dan juga penghianatan hak - hak berdemokrasi
Padahal jelas di amanatkan dalam BAB I Ketentuan Umum UU Pers Nomor 40 tahun 1999, Bahwa pembredelan atau pelarangan penyiaran, bentuk penerbitan dan peredaran atau penyiaran secara paksa tergolong melawan hukum.
Karena jelas Undang Undang Pers punya hak tolak sebagai profesi, dan juga punya hak jawab dan hak koreksi.
Maka segala bentuk informasi yang dikategorikan yang tidak sesuai dengan konten etika profesi sebaiknya dicarikan solusi secara persuasif bukan di di bawa ke delik aduan pidana dengan mengabaikan Lek Spesialis Undang Undang Pers .
"Jika dewan Pers terus melakukan kriminilisasi para jurnalis ,yang tersangkut dengan hal pemberitaan dan menjerat ke delik ranah pidana sama halnya dewan pers melakukan pembungkaman kebebasan pers dan ini jelas bentuk penghianatan berdemokrasi," papar ,Mora Nasution.
"Apalagi di era digital saat ini, perkembangan teknologi seharusnya dewan sebagai lembaga wadah aspirasi para Jurnalis harus mengikuti dan tidak serta merta mengambil keputusan secara sepihak yang merugikan kaum Pers di Indonesia
“Menurut Mora Nasution pemberitaan yang dimuat salah satu media online terkait adanya ratusan media abal – abal itu diduga sebuah skenario politik yang sengaja mengadu konsentrasi cerdas para jurnalis Indonesia.
Sebaiknya teman teman tidak perlu membesar besarkannya karena akan muncul banyak opini negatif dan bahkan pembuat skenario untuk mengadu domba pers Indonesia itu. **(Red-113)
Kontributor DNM : A. Nasution
Tidak ada komentar:
Posting Komentar