Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Peluncuran dan Diskusi Panel Brown to Green Report 2018 dan Transformasi Indonesia Menuju Ekonomi Hijau hari rabu 21 Nopember 2018 pukul 09.00-13.00 WIB bertempat di Ruang Sasono Mulyo 2, Hotel Le Meridien Jl. Jendral Sudirman Kav 18-20, Jakarta dengan keynote speech Prof. Ir. Rachmat Witoelar selaku Utusan Presiden Untuk Perubahan Iklim dan dihadiri para Pembicara diantaranya : Prof. Dr. Bambang P.S. Brodjonegoro, S.E., M.UP selaku Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suahazil Nazara, Ph.D. selaku Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Shinta Kamdani selaku Kamar Dagang dan Industri, Ir. Munir Ahmad selaku Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dida Gardera, S.T. M.Sc. selaku Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Fabby Tumiwa selaku Direktur Eksekutif IESR.
Keberhasilan Jerman, Cina, dan India mengembangkan pembangkit energi terbarukan secara massif tidak dilepaskan dengan adanya mekanisme dan instrumen pendanaan yang dirancang khusus oleh pemerintah.
Instrumen pendanaan ini dipakai untuk membiayai kebijakan tarif seperti feed in tarif (FiT) yang awalnya masih cukup tinggi, dan menjadi sumber pendanaan lunak bagi para pengembang dan investor, serta instrumen mitigasi risiko untuk proyek energi terbarukan.
Belajar dari ketiga negara tersebut, membutuhkan pendanaan energi terbarukan yang khusus. Tingkat perkembangan energi terbarukan yang masih infant, risiko yang tinggi, dan pasar yang masih terbatas memerlukan sebuah stimulus untuk menarik investasi. Selain itu, adanya mismatch antara potensi sumberdaya energi terbaruan dan permintaan listrik menyebabkan persoalan kelayakan dan bankabitity proyek ET yang tidak dapat didanai oleh pembiayaan konvensional.
Adanya dana khusus seperti yang diusulkan disini, yaitu Indonesia Clean Energy Fund (ICEF), dapat menjadi salah satu solusi dan terobosan untuk mengatasi persoalan pendanaan dan dapat mendorong harga energi terbarukan khususnya pembangkit skala kecil menjadi lebih murah dan terjangkau. Sołusi ini diharapkan dapat mengakselerasi pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Untuk meningkatkan efektifitas, maka perlu disusun arsitektur pendanaan yang end-to-end, mulai dari sumber dana, tata kelola, dan instrumen penggunaan dana tersebut, serta project pipeline.
Sumber dana Indonesia Clean Energi Fund
Dana ICEF dlambil dari produksi dan konsumsi energi fosil. Beberapa sumber dana ICEF sebagai berikut.
1. Pungutan produksi batubara
2. Pungutan konsumsi BBM
3. Pembebanan tambahan pada tarif listrik (electricity surcharge)
Jika ketiga opsi sumber dana diterapkan maka potensi dana energi terbarukan yang dapat dikumpulkan per tahunnya mencapai 1170 - 3509 juta USD (IDR I7,3-52,0 triliun) **(Red-100)
Kontributor DNM : Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar