Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dibakar rasa api cemburu, seorang pria berinisial HE (31) nekat menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok. Akibatnya, korban (Hendrik Marta Wijaya) mengalami luka bacok serius dibagian kepala dan pinggang sebelah kanan. Pelaku pun ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat,
Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng.SH, mengatakan, kejadian berawal adanya rasa cemburu pelaku terhadap istrinya. Pius menjelaskan, HE cemburu lantaran berdasarkan keterangan Istrinya bahwa sebelum menikah dengan pelaku, sang istri sudah melakukan hubungan badan dengan korban. Bahkan anak yang dikandung oleh istrinya diduga oleh pelaku adalah hasil hubungan gelap dengan korban.
"Pelaku ini cemburu karena sebelum menikah dengan istrinya, ternyata istri pelaku mengaku kepada pelaku bahwa pernah melakukan hubungan badan dengan korban dan pelaku menduga bahwa anak yang dikandungnya merupakan hasil hubungan gelap bersama korban," Tutur Kompol Pius, Senin (19/11/2018).
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar.SH, menambahkan, pelaku meminta kepada istrinya agar dipertemukan dengan korban dan akan diselesaikan secara baik-baik.
Namun setelah bertemu dengan korban, pelaku yang saat itu membawa tas ransel langsung mengambil sebilah golok yang ada didalam tas ransel dan langsung menganiaya korban dengan membacok kepala korban dan pinggang korban.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok dibagian kepala dan pinggang sebelah kanan," Tambah Akp Syafri Wasdar.
Masih dikatakan nya, setelah pelaku melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dan membuang golok ke saluran air. Sedangkan, korban yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.
"Pelaku (HE) sudah kita tangkap disekitar lokasi kejadian, sebelum nya sempat melarikan diri," Katanya.
Dari penangkapan tersebut, Polisi mengamankan sebilah golok bergagang kayu dan bersarung kayu warna coklat. Sedangkan pelaku (HE) yang merupakan warga Suka Karya, Desa Babakan Asem Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Kalideres guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya. **(Red-97)
Kontributor : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar