Black Box kalau diterjemahkan langsung artinya kotak hitam atau sebuah kotak yang berwarna hitam. Padahal faktanya kotak yang dimaksud itu berwarna oranye. Sampai saat ini belum pernah ada orang yang berinisiatif untuk merubah nama yang sudah kadung familiar di telinga dengan istilah Black Box ini.
Ya mungkin dianggaplah apalah “arti sebuah nama”. Kenapa warna aktualnya oranye ? Sebenarnya alasannya sederhana, yaitu untuk mempermudah pencarian saat terjadi kecelakaan karena memiliki warna yang cukup mencolok.
Dan black box ini sudah di desain cukup kuat sehingga tidak mudah rusak ataupun hancur jika terjadi kecelakaan. Informasi/ data - data yang ada dalam kotak berwarna oranye tersebut bersifat Rahasia.
Black box di tempatkan pada bagian ekor pesawat yang terdiri atas dua alat terpisah, yaitu Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR). FDR dalam black box berisi data-data penerbangan terkait dengan berapa besar kecepatan udara, ketinggian pesawat, posisi kemudi, tekanan udara dan lain - lain yang berhubungan dengan sistem teknis dari pesawat tersebut. Sedangkan CVR dalam black box berisi tentang rekaman seluruh percakapan pilot dan kopilot di kokpit serta percakapan dengan Air Traffic Control (ATC).
Black Box ini menjadi barang yang sangat berharga dan menjadi barang yang paling dicari bila terjadi kecelakaan pesawat terbang. Kenapa banyak pihak yang mencarinya ??? Tentu ada sebuah alasan logik kenapa barang tersebut sangat dicari – cari untuk segera ditemukan.
Ya alasan logiknya adalah bahwa di barang tersebut ada data – data penting mengenai penerbangan yang dilakukan oleh pesawat tersebut, baik catatan data penerbangan maupun catatan percakapan antara pilot dengan ATC di bandara.
Jadi dari data – data tersebutlah akan sangat membantu untuk memudahkan dalam menemukan penyebab terjadinya kecelakaan. Jika penyebabnya bisa ditemukan maka harapannya, KNKT bisa mengeluarkan rekomendasi perbaikan pada semua fungsi terkait guna mencegah agar kecelakaan yang sama tidak terulang kembali. Baik rekomendasi pada maskapai, pilot, pengelola bandara, pabrikan pesawat, ataupun pada Pemerintah sebagai regulator.
Jika ditinjau dari sisi historis, Black box ini diciptakan oleh orang Australia yang bernama David Warren. Ide ini muncul dalam fikiran David, setelah ayahnya mengalami kecelakaan pesawat dan meninggal pada 1934.
Lalu ia berfikir untuk menciptakan sebuah alat yang dapat memuat data penerbangan agar bisa memudahkan analisis terhadap penyebab terjadinya kecelakaan pesawat. Ide-nya tersebut akhirnya bisa diwujudkan dengan menulis memo untuk Pusat Penelitian Aeronautika, Melbourne dengan judul 'Alat untuk Mengetahui Investigasi Kecelakaan Pesawat'. Akhirnya alat ini diproduksi oleh Inggris dan Amerika Serikat.
Di samping itu, Black box juga dilengkapi pin locator yang mampu memancarkan sinyal untuk memudahkan pencarian black box di bawah air. Sinyal ini dipancarkan setiap detik selama 30 hari sebelum baterai habis. Jika baterai black box habis, maka sinyal berhenti terpancar. Hal ini akan menyulitkan tim pencari untuk menemukan black box. Itulah sebabnya, saat terjadi kecelakaan orang – orang banyak yang fokus pada pencarian black box.
Di luar pengkajian aspek teknis yang menjadi domain KNKT, Polri pun secara simultan biasanya melakukan penyelidikan untuk menyelidiki kasus kecelakaan pesawat tersebut. Hanya saja domain-nya yang berbeda, yaitu lebih fokus pada aspek non-teknis penerbangan, misalnya investigasi rekam medik pilot, profile dan rekam medik teknisi lapangan dan latar belakang para pihak yang terkait lainnya. Termasuk tidak menafikan kemungkinan adanya sabotase. Jadi domain penyelidikannya antara KNKT dan Polri itu berbeda.
Secara teori berdasarkan kajian empirik, banyak ahli transportasi yang mengatakan bahwa penyebab kecelakaan itu 80% karena faktor manusia atau human error. Human error ada dua kategori, yaitu yang disengaja dan tidak sengaja.
Di sinilah tugas kepolisian untuk menyelediki apakah ada faktor kelalaian, faktor kesengajaan atau tidak. Investigasi Kepolisian terkait kecelakaan penerbangan bisa menggunakan beberapa metode, seperti SHELL Model, Ice Berg Model, atau metode lainnya.
Jadi ruang lingkup penyelidikan bisa mencakup Software (regulasi, prosedur, manual, dokumen – dokumen terkait lainnya), Hardware (Pesawat, engine, hanggar, peralatan), Lifeware (orang–orang yang bekerja/ bertugas saat itu baik secara pribadi, fisik, mental/ psikis, maupun saat interaksi dengan fungsi yang lainnya), dan terakhir masalah Environment (lingkungan/ cuaca saat itu, seperti angin, awan, dan lain – lain).
Memang investigasi untuk kasus seperti kecelakaan penerbangan ini harus memiliki keterampilan penyelidikan, karena nanti terkait dengan pemahaman aturan – aturan penerbangan baik aturan nasional ataupun aturan internasional. Jadi untuk mengetahui apakah ada pelangaran aturan atau tidak, ya harus tahu dulu aturannya berbunyi seperti apa. Karena nanti akan berkaitan dengan pertanggungjawaban secara hukum. **(Red-64)
Kiriman : Dede Farhan Aulawi
(Pengamat Keselamatan Penerbangan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar