Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Pelaku penyebar hoax atau berita palsu dan ujaran kebencian dinilai makin marak di Indonesia. Polri pun diminta aktif melakukan penindakan dan pemberantasan terhadap pelaku dan akun-akun media sosial yang melanggar.
Menanggapi hal itu, Polres Metro Jakarta Barat menggelar Comunity Policing. Kegiatan tersebut bertujuan peran serta Polri bersama Toga (Tokoh Agama), Tomas (Tokoh Masyarakat), dan Pemuda dalam menangkal berita bohong (Hoax) untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif menjelang Pileg dan Pilpre 2019, Kamis (08/11/2018).
Hadir pada kesempatan itu antaranya, Kasubnit Binmas Baharkam Polri (Kombes Pol. Drs. Hendi Handoko.MM), Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat (AKBP Aslan Sulastomo.SH), Para Kanit Polsek Jajaran perwakilan Bhabinkamtibmas Polsek jajaran, Perwakilan Toga (Tokoh Agama) Tomas (Tokoh Masyarakat), Ormas dan Pemuda, dari Polsek Jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Kasubnit Binmas Baharkam Polri Kombes Pol. Drs. Hendi Handoko.MM, menjelaskan, saat ini, Indonesia sudah layak dikategorikan darurat hoax. Karena itu, Polri perlu bersinergi melakukan penindakan.
"Dalam darurat Hoax ini cukup menjadi alasan bagi pemerintah, Polri melakukan tindakan tegas menangkap orang-orang yang diduga menyebar berita Hoax dengan men-take down akun-akun yang dianggap menyebarkan Hoax," Jelas Kombes Pol Drs. Hendi Handoko.MM.
Sementara, ketika di temui, Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Aslan Sulastomo.SH, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk bersama-sama memerangi penyebaran informasi Hoax yang marak di media sosial.
"Banyak informasi Hoax yang viral di media sosial kemudian memicu keributan bahkan merembet menjadi kerusuhan fisik. Hal ini tentunya berpotensi mengganggu keamanan nasional," Katanya AKBP Aslan Sulastomo.SH. **(Red-42)
Kontributor DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar