Bertempat di lantai 2 Polres Kutai Kartanegara telah dilaksanakan Press Release Hasil Pengungkapan Pelaku Pencurian Tim "ALLIGATOR" Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Anwar Haidar.S.IK.M.SI, melalui Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Damus Asa.SH.S.IK, yang didampingi Kasubbag Humas AKP Yunus TP mengatakan, Press Release yang dilaksanakan ini adalah untuk memberikan informasi kepada para awak Media bahwa Polres Kutai Kartanegara (Satuan Reskrim), telah mengungkap kasus pelaku pencurian.
AKP Damus mengatakan, bahwa modus operandi pelaku MA mengambil ATM korban RN kemudian mengambil uangnya di Bank BRI cabang di jalan Cut Nyak Dien sebanyak 5 kali penarikan. Untuk nominal 1 juta sebanyak 4 kali dan sekali dengan nominal 4 ratus ribu yang mana MA telah mengetahui PIN nya.
Diketahui bahwa MA mendapatkan PIN setelah korban RN minta tolong untuk membeli minuman alkohol dengan mengambil uang di ATM milik korban saat mereka hendak pesta alkohol sambil karaoke di rumah MA. Tambah AKP Damus.
Pada saat mereka asik berpesta, pelaku beraksi mengambil ATM milik korban yang terjatuh dari tas miliknya. Dan pelaku menguras habis hingga tersisa 90 ribu rupiah saja di ATM korban. Jelas Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Damus Asa.SH.S.IK, kepada awak media.
Dari aksi pencurian ini, Polisi menahan barang bukti : uang 1 juta 240 ribu rupiah, 1 (satu) buah kalung rantai 3,5 gram, 1 (satu) buah cincin 1,650 gram, 1 (satu) lembar nota pembelian emas, dan 1 dompet warna Hitam.
Atas perilakunya, pelaku MA di jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman Hukuman 5 tahun. Ujar AKP Damus.
Kegiatan Press Release di Polres Kutai Kartanegara, selesai pukul 17.15 Wita, situasi kondusif. **(Red-41)
Kontributor DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar