Duta Nusantara Merdeka | Humbahas
Pembangunan pagar keliling di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 177060 Huta baris kecamatan Lintong ni huta kabupaten Humbang hasundutan di sorot, pasalnya pekerjaan proyek tersebut di duga tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) oleh pihak rekanan yang mengerjakan kegiatan tersebut
Proyek pembangunan pagar keliling yang bersumber dari APBD Tahun 2018 menurut salah satu sumber dari salah satu dinas yang namanya enggan di muat di media ini mengatakan , dirinya mengakui proses pengerjaan yang di lakukan oleh pihak rekanan menurutnya ada penyimpangan di duga tidak sesuai dengan spesifikasi atau RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang sudah di atur dalam kontrak.
Adapun dugaan penyimpangan pada proses pengerjaan proyek tersebut, yakni pada pemasangan batu kali di pondasi di duga tidak sesuai ukuran dan juga jarak ring pada pemasangan besi juga di duga tidak sesuai jaraknya dengan gambar yang sudah di tentukan pada rencana anggaran biaya di kontrak.
Amatan media ini di lokasi, Minggu 4/11/2018, tampak tertulis dalam plank proyek di cantumkan pembangunan pagar keliling SDN 177060 Huta Baris dari Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan bersumber dari APBD Tahun 2018 dengan Anggaran Rp.74.797.000 yang di kerjakan oleh perusahaan Sofia Lawren dengan nomor kontrak :SPK 17249490/PPK.PL/DIKNAS/2018 dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender.
Menanggapi ini, Ketua LSM Pijar Keadilan kabupaten Humbang Hasundutan mengatakan, pihaknya meminta dinas terkait segera turun kelapangan untuk segera memperbaikinya dan meminta kegiatan proyek tersebut harus benar-benar sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan di awasi secara rutin agar tidak terjadi penyimpangan , jangan karena hanya mengejar target dan demi meraup untung, proyek yang di laksanakan terkesan asal jadi.
"Kita minta dinas terkait, agar turun dan mengawasi kegiatan tersebut, jangan karena kejar target dan meraup untung, proyek di kerjakan asal jadi oleh pihak rekanan."katanya. **(Red-28)
Kontributor DNM : B. Nababan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar