Hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah sebagai berikut :
ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻬَﺎ ﻗَﺎﻟَﺖْ ﻛَﺎﻥَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﻓِﻲ ﺭُﻛُﻮﻋِﻪِ ﻭَﺳُﺠُﻮﺩِﻩِ ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ
ﺍﻏْﻔِﺮْﻟِﻲ . [ ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﻭ ﻣﺴﻠﻢ ]
Artinya : “Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra, ia berkata: Adalah Nabi saw dalam rukuk dan sujudnya mengucapkan Subha-nakalla-humma Rabbana wa bihamdikalla-hummaghfirli.” [HR. al-Bukhari dan Muslim, dalam Kitab Subulus-Salam Bab Kitabus-Salah hal: 181. Hadits ini sahih dan bisa dijadikan hujjah.]
2. Hadits riwayat Muslim dari Hudaifah sebagai berikut :
ﻋَﻦْ ﺣُﺪَﻳْﻔَﺔَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪُ ﻗَﺎﻝَ ﺻَﻠَّﻴْﺖُ ﻣَﻊَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓَﻜَﺎﻥَ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﻓِﻲ ﺭُﻛُﻮﻋِﻪِ ﺳُﺒْﺤَﺎﻥَ ﺭَﺑِّﻲَ ﺍْﻟﻌَﻈِﻴﻢِ ﻭَﻓِﻲ ﺳُﺠُﻮﺩِﻩِ ﺳُﺒْﺤَﺎﻥَ ﺭَﺑِّﻲَ ﺍْﻻَﻋْﻠَﻲ . [ ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ ]
Artinya : “Diriwayatkan dari Hudaifah ra ia berkata: Aku pernah salat bersama Nabi saw, di dalam rukuknya beliau membaca: Subhaana rabbiyal-‘adziim dan dalam sujudnya: Subhana rabbiyal-a’la.” [HR. Muslim]
3. Hadits riwayat Muslim dari Aisyah :
ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻬَﺎ ﻗَﺎﻟَﺖْ ﺃَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻛَﺎﻥَ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﻓِﻲ ﺭُﻛُﻮﻋِﻪِ ﻭَﺳُﺠُﻮﺩِﻩِ ﺳُﺒُّﻮﺡٌ ﻗُﺪُّﻭﺱٌ ﺭَﺏُّ ﺍْﻟﻤَﻼَﺋِﻜَﺔِ ﻭُﺍﻟﺮُّﻭﺡِ . [ ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ]
Artinya : “Diriwayatkan dari Aisyah ia berkata: Bahwasanya Rasulullah saw dalam rukuk dan sujudnya beliau membaca: Subbuhun Quddusun Rabbul Malaikati war-Ruuh.” [HR. Muslim]
4. Hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah :
ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻬَﺎ ﻗَﺎﻟَﺖْ ﻛَﺎﻥَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳُﻜْﺜِﺮُ ﺍَﻥْ ﻳَﻘُﻮﻝَ ﻓِﻲ ﺭُﻛُﻮﻋِﻪِ ﻭَﺳُﺠُﻮِﺩﻩِ ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍﻏْﻔِﺮْﻟِﻲ ﻳَﺘَﻨَﺎﻭَﻝُ ﺍْﻟﻘُﺮﺁﻥَ . [ ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﻭﻣﺴﻠﻢ ]
Artinya : “Diriwayatkan dari Aisyah ia berkata: Adalah Nabi saw sering membaca di dalam ruku’ dan sujud Subha-nakalla-humma Rabbana wa bihamdikall-hummaghfirli, beliau mengamalkan al-Qur’an. ” [HR. al-Bukhari dan Muslim]
Hadits ini juga disebutkan kitab Nailul Authar 2/256, yang diriwayatkan oleh Jama’ah kecuali at-Turmudzi. Imam Ahmad 1/388, 3683, al-Bukhari 1/201. Imam Hakim, Ibnu Majah 889, Sunan an-Nasa’i, Shifatus Shalat ar-Raudhu an-Nadhir, 1197, Sahih Abu Dawud 821. Hadits ini sahih dan bisa dijadikan hujjah.
Dalam hadits ini ada kata ﻳﻜﺜﺮ dengan makna ﻳُﻮَﺍﻇِﺐُ , yang berarti ‘sering’, seperti yang tersebut dalam Nailul Authar juz 3 hal 445, dan ‘menekuni’, ‘tetap mengerjakan dengan teratur’, seperti tersebut dalam Kamus al-Munawwir hal 1567. Dalam artian Rasulullah saw sering menggunakan bacaan dalam shalat setiap ruku’ dan sujud yaitu bacaan Subhanakallahumma Rabbana wa bihamdika Allahumaghfirli.
Dan makna ﻳﺘﻨﺎﻭﻝ ﺍﻟﻘﺮﺍﻥ maksudnya adalah mengamalkan kandungan isi firman Allah SWT : { ﻓَﺴَﺒِّﺢْ ﺑِﺤَﻤْﺪِ ﺭَﺑِّﻚَ ﻭَﺍﺳْﺘَﻐْﻔِﺮْﻩُ } artinya hendaklah engkau memahasucikan dengan memuji Tuhanmu dan mintalah ampun kepada-Nya (Fiqhus-Sunnah, juz 1 hal: 29 dan Nailul Authar juz 3 hal: 445).
Hadits di atas tidak menyebutkan harus berapa kali berdo’a dalam ruku’ dan sujud. Di dalam hadits itu hanya disebutkan satu kali, akan tetapi hal itu bukan berarti bahwa membacanya itu harus satu kali, sebab ada hadits lain yang memberikan tuntunan bahwa Rasulullah saw membacanya tidak hanya satu kali. Hadits-hadits tersebut sebagai berikut :
A. Hadits Abu Dawud dari Abdullah bin Mas’ud :
ﻋَﻦْ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺑْﻦِ ﻣَﺴْﻌُﻮﺩٍ ﻗَﺎﻝَ ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺇِﺫَﺍ ﺭَﻛَﻊَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻓَﻠْﻴَﻘُﻞْ ﺛَﻼَﺙَ ﻣَﺮَّﺍﺕٍ ﺳُﺒْﺤَﺎﻥَ ﺭَﺑِّﻲَ ﺍﻟْﻌَﻈِﻴﻢِ ﻭَﺫَﻟِﻚَ ﺃَﺩْﻧَﺎﻩُ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺳَﺠَﺪَ ﻓَﻠْﻴَﻘُﻞْ ﺳُﺒْﺤَﺎﻥَ ﺭَﺑِّﻲَ ﺍْﻷَﻋْﻠَﻰ ﺛَﻼَﺛًﺎ ﻭَﺫَﻟِﻚَ ﺃَﺩْﻧَﺎﻩُ . [ ﺭَﻭَﺍﻩُ ﺃَﺑُﻮ ﺩَﺍﻭُﺩ ]
Artinya : “Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Apabila salah seorang di antara kamu rukuk maka bacalah subhana rabbiyal-adzim, tiga kali. Dan apabila sujud maka bacalah subhana rabbiyal-a’la, tiga kali dan itu paling sedikit (minimal).” [HR. Abu Dawud]
Hadits ini menurut Abu Dawud sendiri mursal, karena ‘Aun tidak pernah bertemu dengan Abdullah” (Aunul Ma’bud, 3:141).
Imam al-Bukhari mengatakan dalam kitab Tarikh al-Kabir: mursal, Imam at-Turmudzi juga mengatakan sanadnya tidak bersambung (terputus), dan Tahqiqul al-Baniy hadits ini ada di dalam kitab Ibnu Majah: 890, Sunan Ibnu Majah: 187, al-Miskat: 880, al-Jaami’u ash-Shagir: 525, Abu Dawud: 187 dan 886, itu semuanya Dhaif.
Dan setelah kami teliti hadits ini ternyata ada orang yang bernama Ishaq bin Yazid orangnya dhaif dan hadits ini hanya diriwayatkan oleh satu jalur, sehingga hadits ini tidak bisa dijadikan hujjah.
B. Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud dan an-Nasa’i dari Anas :
ﻋَﻦْ ﺃَﻧَﺲٍ ﻗَﺎﻝَ ﻣَﺎ ﺭَﺃَﻳْﺖُ ﺃَﺣَﺪًﺍ ﺃَﺷْﺒَﻪَ ﺻَﻼَﺓً ﺑِﺮَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻣِﻦْ ﻫَﺬَﺍ ﺍْﻟﻐُﻼَﻡِ - ﻳَﻌْﻨِﻲ ﻋُﻤَﺮُ ﺑْﻦُ ﻋَﺒْﺪِ ﺍْﻟﻌَﺰِﻳْﺰِ - ﻓَﺨَﺮَﺭْﻧَﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟﺮُّﻛُﻮﻉِ ﻋَﺸَﺮَ ﺗَﺴْﺒِﻴﺤَﺎﺕٍ ﻭَﻓِﻲ ﺍﻟﺴُّﺠُﻮﺩِ ﻋَﺸَﺮَ ﺗَﺴْﺒِﻴْﺤَﺎﺕٍ . [ ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺣﻤﺪ ﻭﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ﻭﺍﻟﻨﺴﺎﺋﻲ ﺑﺈﺳﻨﺎﺩ ﺟﻴﺪ ]
Artinya : “Diriwayatkan dari Anas ra, ia berkata: Saya tidak melihat seorangpun yang salatnya mirip dengan Rasulullah saw dari anak ini, yakni Umar bin Abdul Aziz, maka kami memperkirakan dalam rukuknya beliau membaca tasbih sepuluh kali dan dalam sujudnya juga sepuluh kali.”
[HR. Ahmad, Abu Dawud dan an-Nasa’i, dengan sanad yang baik]
Syaikh al-Baniy mengatakan, bahwa hadits tersebut diperbincangkan karena sumber sanadnya dari Wahb bin Ma’nus sedangkan dia ini menurut Ibnu Qathan tidak tsiqah. Ibnu Qathan mengatakan :
keadaan dia majhul (tidak diketahui). Adapun al-Hafidz (Ibnu Hajar al-Asqalaniy) mengatakan dalam kitab at-Taqrib dia itu disembunyikan. (Tamamul Manat 1/208), (Tanahijul Ifkar 2/65, hadits ini hasan), (Musnad Ahmad 3/162).
Menurut penelitian al-Baniy (Tahqiqul al-Baniy), hadits tersebut ada perawi yang tidak disebutkan yaitu Rabai’ah, dan ada orang yang asing yaitu Rusydin, menurut ath-Thabrani dalam mu’jam kitab al-Ausath 3/104 dan Nailul Authar 2/257 dengan lafadz ﺍﻟﻔﺘﻲ ﻣﻦ ﻫﺬﺍ dha’if dalam al-Misykat: 883 dan Dha’ifu Sunan an-Nasa’i 15/1135, menurut penelitian al-Baniy (Tahqiqul al-Baniy).
Akan tetapi Ibnu Hiban dan ad-Dahabiy menilai tsiqah. Dan disamping hadits tersebut tidak hanya diriwayatkan oleh satu jalur akan tetapi ada empat jalur dan jalur yang kedua dan ketiga itu orangnya tsiqah sekalipun ada satu perowi yaitu Athaf bin Khalid orangnya jujur tetapi jelek hafalan dan diragukan. Sehingga hadits ini menjadi kuat karena didukung oleh jalur yang lain.
Dari dua hadis yang terakhir ini menunjukkan bahwa bacaan tasbih dalam rukuk dan sujud itu tidak hanya dibaca satu kali akan tetapi bisa lebih dari satu kali. Menurut pentahqiq Syaikh al-Baniy, hadits ini adalah dha’if dan diperbincangkan. Namun, menurut kami hadits itu saling menguatkan dengan hadits-hadits sebelumnya, antara satu jalur dengan jalur yang lain. Sehingga hadits-hadits ini dapat dijadikan hujjah.
KESIMPULAN :
Berdasarkan keterangan di atas, maka boleh orang membaca tasbih dalam rukuk dan sujud lebih dari satu kali, akan tetapi tidak berlebih-lebihan. Asy-Syaukaniy mengatakan bahwa pendapat yang kuat adalah orang yang salat sendirian (munfarid) boleh menambah bacaan tasbih menurut keinginannya, dan hadits-hadits yang sahih tentang Nabi saw memanjangkan rukuk dan sujud itu menjadi alasan bagi orang yang memperkuat pendapat ini.
Begitu juga bagi seorang imam boleh memanjangkan bacaan tasbih di dalam rukuk dan sujud asal makmum tidak merasa keberatan.
Wallahu a’lam bish-shawab. **(Red-117)
Drs. Abdullah Sani Nasution
Kepsek SMP Muhammadiyah 48 Kota Medan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar