Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Jajaran Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis ganja. Dua orang pengedar narkoba itu diketahui sebagai Mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Jakarta.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Egman Adnan.SH, mengatakan, penangkapan terhadap dua orang pengedar narkoba lantaran adanya informasi transaksi narkoba di wilayah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Mendapati laporan yang dimaksud, Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan Memerintakan Anggotanya guna melakukan penyelidikan. Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK., MSi, di dampingi Panit Narkoba Iptu Aep Haryaman.SH, berhasil menangkap tersangka MHS alias HZ bin NI (24).
"Dari penangkapan MHS, kita sita Barang Bukti (BB) satu paket sedang daun ganja, satu paket kecil daun ganja berikut satu bungkus plastik batang ganja seberat 27,2 gram," Ucap Kompol Egman Adnan.SH.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK, MSi, menambahkan, dari penangkapan terhadap tersangka (MHS), pihaknya melakukan pengembangan.
Dari hasil pengembangan, kembali menangkap tersangka HI bin WW (21) di rumahnya di Jalan Raya Joglo RT. 13/02 Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
"Kita lakukan penggeledahan dan di temukan Barang Bukti (BB) : 7 (tujuh) paket sedang daun ganja seberat 24,7 gram siap edar," Tambah Iptu Dimitri Mahendra, SIK., MSi.
Masih dikatakan nya Iptu Dimitri, dari hasil interogasi kedua tersangka, di ketahui mereka merupakan Mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Jakarta.
"Adanya dugaan, mereka (tersangka) mengedarkan barang haram tersebut kepada Mahasiswa lain," Katanya.
Hingga kini, Polisi masih melakukan pengembangan terkait pemasok narkoba terhadap kedua tersangka tersebut.
"Kita masih melakukan pengembangan siapa pemasok barang haram itu. Untuk kedua tersangka kita jerat pasal 114 ayat (1) Sub 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," Tandasnya. **(Red-90)
Kontributor DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar