Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Anwar Haidar.S.IK.,M.SI, melalui Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Damus Asa.SH.,S.IK (Mewakili Kapolres Kukar) mengatakan, Press Release yang di laksanakan ini adalah untuk memberikan informasi kepada para awak Media bahwa Polres Kutai Kartanegara (Satuan Reskrim), telah mengungkap kasus pelaku Jambret yang dipimpin Kanit Opsnal Satuan Reserse Kriminal IPDA Aksarudin selaku Ketua Tim "ALLIGATOR" bersama rekan nya pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018.
Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/151/X/2018/Kaltim/Reskukar, tanggal 02 Oktober 2018. Atas dasar Laporan Polisi tersebut diatas kemudian Kasat Reskrim AKP Damus Asa.SH.,S.IK, memerintahkan Tim Alligator melakukan penyelidikan.
Pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018 Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kukar melakukan penyelidikan di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan daerah - daerah lain yang Rawan Tindak Pidana Penjambretan. Berbekal informasi yang sudah di kumpulkan, akhirnya Tim melihat seseorang yang diduga pelaku kemudian di lakukan Pembuntutan terhadap orang tersebut sampai terduga pelaku tiba di rumahnya, selanjutnya Tim Alligator melakukan penangkapan di rumahnya yang beralamat di Jln Mangkurawang Dalam No. 75 Rt. 10, Kelurahan Mangkurawang, Kec. Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Di jelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa.SH.,S.IK, bahwa, setiap beraksi pelaku menggunakan MODUS OPERANDI, sebagai berikut :
1. Pelaku dalam melakukan aksinya selalu sendiri dengan mengendarai Sepeda Motor yang sebelum nya memantau calon korban nya yang merupakan ibu - ibu yang mengendarai Sepeda Motor sendirian, dan setelah mendapat calon korban pelaku mengikuti calon korban, saat ada kesempatan pelaku memepet Motor Korban dan langsung mengambil Dompet yang berisi Uang dan HP yang di letakkan di bagasi depan atau box depan motor selanjutnya pelaku melarikan diri.
2. Pelaku sudah 4 (empat) kali melakukan aksinya di antaranya :
* Jln. Imam Bonjol, Kec. Tenggarong, Kab. Kutai Kartanegara, dengan korban atas nama FATMAWATI, kerugian Rp. 150.000,-
* Jln Danau Aji, Kec. Tenggarong, Kab. Kutai Kartanegara, dengan korban a/n. ERNAWATI, kerugian Rp.30.000,- dan HP Samsung.
* Jln. Danau Murung, Kec. Tenggarong, Kab. Kutai Kartanegara, korban DEWI LESMANA, kerugian Rp.2.500.000, HP Samsung.
* Simpang Jln. Danau Murung, Kec. Tenggarong, Kab. Kutai Kartanegara, korban a/n. SRI YULI HARTATI, kerugian berupa Uang Rp. 150.000,- dan HP NOKIA.
Pelaku adalah se orang Lulusan Sarjana S1 dengan inisial (MFR). Pungkas Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP Damus Asa.SH.,S.IK, menutup wawancaranya kepada awak Media. **(Red-68)
Kontributor DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar