Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Jelambar, Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat, Kamis (04/10/2018), pukul 13.00 Wib s/d selesai, Bhabinkamtibmas Jelambar Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Aiptu M Insan.Sip.SH,, Menghadiri kegiatan Deklarasi Komitmen Kampanye Damai Pemilu Tahun 2019 sekaligus mensosialisasikan Peraturan KPU No. 28 Tahun 2018.
Sosialisasi Peraturan KPU No. 28 Tahun 2018 di lakukan untuk memberikan pengetahuan tentang apa yang di larang maupun yang tidak dalam pelaksanaan kampanye.
Turut Hadir Dalam Kegiatan ini Lurah Jelambar, Bapak Drs Ambari, Bhabinkamtibmas Jelambar, Babinsa Jelambar Sertu Efrizal, PPK Kecamatan Bapak Supomo, PPS Kelurahan Bapak Arifin, Panwas Kelurahan Bapak Edi Beda, Perwakilan Parpol dan Tim Sukses serta Para Ketua RW.
Adapun Sosialisasi Peraturan KPU No. 28 Tahun 2018 yang disampaikan, antara lain Melarang peserta kampanye membawa bendera Negara lain, Dilarang kampanye ditempat Ibadah, Pemberian hadiah dibatasi, Dilarang Memberi uang, Dilarang menghasut dan mengadu domba.
Khusus butir No. 2 pelarangan kampanye di tempat ibadah menjadi penekanan bahwa sebagaimana yang tercantum dalam pasal 34 : "Lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilarang berada di tempat ibadah, termasuk halaman, Bahwa di tempat Ibadah termasuk halaman dilarang untuk digunakan sebagai media kampanye baik itu Alat Peraga Kampanye maupun penyampaian terkait kampanye.
Melalui kegiatan sambang peran Bhabinkamtibmas di harapkan sebagai fungsi pencegahan atau preemtif bisa menjadi penghubung kepada Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan pendukung Capres untuk dapat memberikan himbauan yang sejuk demi terciptanya situasi kondusif, Mengajak dan menghimbau kepada Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, masing-masing Tim Sukses dan para pendukung untuk melakukan kampanye, tanpa menyebarkan berita yang tidak benar alias Hoax, tidak berpolitik SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) serta tidak melakukan politik uang.
Mengingatkan bahwa pelaksanaan pemilu sebagai wujud demokrasi jangan sampai terpecah-belah. "Jangan saling menjatuhkan, mari kita saling menjaga persaudaraan meskipun berbeda pilihan kita tetap menjaga persaudaraan,". **(Red-30)
Kontributor DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar