Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Bertempat di Ruang Tri Brata Polres Kutai Kartanegara telah di laksanakan Press Release yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (03/10/2018), pukul 10.00 Wita.
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Anwar Haidar.S.IK.,M.SI, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Romi.SH (Mewakili Kapolres) mengatakan, Press Release yang di laksanakan ini untuk memberikan informasi kepada para awak Media bahwa Polres Kutai Kartanegara (Satuan Resnarkoba), mengungkap kasus peredaran Narkoba dengan Tersangka seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjadi diwilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. Kegiatan Press Realase di hadiri oleh awak Media (Wartawan) dari Media Cetak dan Media Electronik serta Media Online.
Di jelaskan oleh Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara IPTU RomiSH, bahwa, keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada Anggota dalam memberantas penyakit masyarakat khususnya peredaran Narkotika.
Pada hari Kamis 27 September 2018, sekira pukul 20.00 Wita, Anggota Sat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara mendapat informasi bahwa di Jln Kartini Gang 3 Rt 19, Kel. Melayu, Kec. Tenggarong, Kab. Kutai Kartanegara, sering terjadi transaksi peredaran NARKOTIKA.
Mendapat informasi tersebut, Anggota Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara langsung melakukan penyelidikan dan sekira pukul 23.00 Wita, Anggota kami berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Muhammad Alfian Nur Bin Ahmadi Sabir (Alm).
Setelah di lakukan penggeledahan di dalam rumahnya di temukan barang berupa : 4 (empat) poket diduga Shabu - shabu yang ditaruh di dalam tas kecil warna hitam dan disimpan didalam Helm yang di gantung di dinding dapur. Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk di proses lebih lanjut.
Adapun Barang Bukti sebagai berikut 4 (empat) poket diduga shabu, 1 (satu) buah bong lengkap dengan pipet kaca, 1 (satu) buah korek gas warna ungu, 1 (satu) buah kaleng kecil merk teens, 1 (satu) buah tas kecil warna hitam, 1 (satu) unit HP merk LG warna putih, 1 (satu) buah Helm merk JPN warna hitam, 1 (satu) lembar plastic warna kuning untuk membungkus Helm.
Tindakan yang diambil Mengamankan TSK dan Barang Bukti (BB), Periksa Saksi-saksi. dan Membuat Laporan Polisi.
Demikian pungkas Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara IPTU Romi.SH, kepada para awak Media, tutupnya. **(Red-27)
Kontributor DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar