Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Barat melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Polsek Jajaran melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan periode bulan Agustus dan September tahun 2018.
Adapun yang hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, antara lain perwakilan dari BNN, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Pemkot Jakarta Barat, serta para Kapolsek jajaran di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi.SIK.,MH, melalui Wakapolres AKBP Hanny Hidayat mengungkapkan, barang bukti yang di musnahkan sudah mendapat ketetapan status sita dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk di musnahkan. Dari pengungkapan selama periode dua bulan ini, pihaknya mengamankan 14 orang tersangka dengan delapan kasus.
"Barang bukti yang kita musnahkan antaranya 33 Kg sabu, 630 Pil Ekstasi, 12,5 Kg Ganja," Ungkap AKBP Hanny, pada Selasa (02/10/2018).
Ada juga yang di musnahkan, Lanjutnya AKBP Hanny, bahan-bahan Pembuat Sabu antaranya 8.164 butir Pil NeoNapazin, Serbuk 16.065 Gram dan Cair seberat 92.200 ml.
"Pemusnahan kali ini dengan menggunakan alat bakar canggih yang di datangkan oleh BNN," Lanjutnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredrick.Sik.Msi, memaparkan, untuk kasus sabu di ungkap dari dua lokasi berbeda, yakni 29 Kg Sabu di Koja, Jakarta Utara, dan sedangkan 4 Kg Sabu di bilangan Ciracas, Jakarta Timur. Ada juga pengungkapan bahan pembuat sabu dari pabrik sabu di kawasan Cipondoh, Tangerang, dan untuk pengungkapan 10 Kg Ganja di bilangan Pondok Aren, Tanggerang, Banten.
"Hasil ungkap ini, kita amankan 14 orang tersangka dan akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) Sub Pasal 112 . ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UURI No Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup," Paparnya.
Sementara, Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat Denny Ramadhani mengapresiasi Polres Metro Jakarta Barat yang melakukan pengungkapan home industri di kawasan Cipondoh dan Cibinong, Jawa Barat, pada bulan Agustus dan September.
Di mana ia menuturkan, bangga atas kinerja maksimal oleh Polres Metro Jakarta Barat dalam langkah pemberantasan narkoba, tuturnya. **(Red-25)
Kontributor DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar