Setelah deklarasi Advokat Bangsa Indonesia (ABI) 2 Juni 2018 di Jakarta, ABI melakukan reposisi posisi Sekretaris Jenderal Ahmad Safii yang mengundurkan diri. Hasil pemungutan suara dari 25 pemilik suara, 17 suara memilih AR. MANGI, SH dan sisanya 8 suara mimilih Suta Widhya SH dalam Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat ABI yang dilaksanakan di Hotel Ibis budget, Minggu (30/9) Jalan Daan Mogot Raya-Jakarta Barat.
Rapat Pleno dihadiri pengurus DPP ABI, Ketua Dewan Kehormatan DPP ABI DR. Firman Wijaya SH, MH, Ketua Umum DPP ABI, Rudi Silfa, SH, Sekjen DPP ABI, Ahmad Safii,SH beserta tamu undangan lainnya dari JARI, akademisi Universitas Krisnadwipayana dan beberapa orang undangan lainnya.
Semula Rapat Pleno DPP ABI yang digelar juga direncanakan membahas program kerja kedepan. Namun, agenda tunggal terkait dengan surat pengunduran Dirk yang diajukan oleh Sekjend DPP ABI, Ahmad Safii,SH menjadi pokok bahasan.
Ketua Dewan Kehormatan DR.Firman Wijaya SH berharap organisasi ABI dapat menjaga kesatuan dan persatuan. Firman juga dalam pesan-pesan yang disampaikan mengharapkan ada Anggota ABI yang memberikan jasa hukum di bidang infrastruktur.
"Saya kebetulan menjadi Ketua Dewan Pengawas infrastruktur di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Masih banyak peluang-peluang jasa hukum yang bisa dimasuki oleh Anda sekalian yang memberikan pendampingan di sana. Kami bersedia membuka kesempatan dari anggota ABI yang berminat masuk di dalamnya melalui referensi dari kami," Kata Firman. **(Red-19)
Kontributor DNM : Hans Suta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar