DNM.com (Jakarta)
Masyarakat yang tinggal di kota-kota besar salah satu diantaranya adalah kota Jakarta berpotensi terpapar polusi. Buruknya kualitas udara harus diwaspadai karena dapat berdampak pada kesehatan tubuh yang berisiko pada kematian.
Tak dipungkiri, udara perkotaan jauh dari kata bersih. Emisi gas buang kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber polusi udara terbesar sangat berpotensi membahayakan kesehatan karena memicu munculnya berbagai penyakit kronis.
Data WHO 2016 menempatkan Jakarta dalam sepuluh kota dengan pencemaran udara terburuk di Asia Tenggara. Hal ini menjadi perhatian penting bagi Lembaga Analisis Anggaran, Pengkajian Kebijakan Publik dan Lingkungan Hidup (LAKIP-LH) untuk mengadakan suatu diskusi publik dengan harapan dapat menggugah perhatian masyarakat terkait pentingnya peranan hutan kota guna mengurangi polusi udara yang ada di Jakarta.
Lembaga yang dipimpin oleh Peri P. Sinaga, SE. SH ini Lebih menilik pada generasi muda mengingat kaum muda ini diharapkan lebih mampu untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat luas.
Untuk itu Lembaga Analisis Anggaran, Pengkajian Kebijakan Publik dan Lingkungan Hidup mengadakan seminar bersama dengan Universitas Mpu Tantular Jakarta pada hari sabtu 29 September 2018 pukul 14.30 - 17.00 wib dengan mengusung thema 'Penyelengaraan Hutan Kota Di Jakarta Sebagai Wujud Implementasi UU No. 32 Tahun 2009 Guna Mendukung Pemilu Damai 2019' bertempat di Kampus A Ruang Hiobadja Lantai 8, Jl. Cipinang Besar No.2, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Adapun para narasumber yang menjadi pemateri pada kesempatan tersebut antara lain; Peri P. Sinaga, SE. SH. selaku Ketua Umum Lembaga Analisis Anggaran, Pengkajian Kebijakan Publik dan Lingkungan Hidup menerangkan pentingnya peranan hutan kota sebagai salah satu solusi dalam mengatasi masalah pencemaran udara yang ada di kota Jakarta.
Pemateri kedua, yaitu Ir. Laksmi wijayanti, M.CP. selaku Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam (SDA) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK), pemateri ketiga Tubagus Soleh Ahmadi selaku Direktur Eksekutif Walhi Jakarta dan pemateri Ke-empat bapak Drs. Imam Yuwono selaku MM Kasie Akademik dan Kemahasiswaan Kopertis Wilayah Tiga, Pemateri kelima Serepina Tiur Maida, Sos. M.Pd selaku akademisi dan pemateri terakhir Dr. Hj. Rahmah Marsinah, SH. MM. MH dari bidang advokasi.
Para narasumber sepakat akan buruknya dampak pencemaran udara yang ada di kota Jakarta sehingga mendorong pemerintah lebih meningkatkan lagi jumlah lahan hutan kota yang sudah ada.
Dengan demikian polusi udara yang ada di Jakarta dapat teratasi. Selain itu Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dalam Otonomi Daerah harus lebih ditingkatkan, dimana Pengelolaan lingkungan termasuk pencegahan, penanggulangan kerusakan dan pencemaran serta pemulihan kualitas lingkungan telah menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijaksanaan dan program serta kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan lainnya.
Sistem tersebut mencakup kemantapan kelembagaan, sumberdaya manusia(SDA) dan kemitraan lingkungan, disamping perangkat hukum dan perundangan, informasi serta pendanaan. Sifat keterkaitan (interdependensi) dan keseluruhan (holistik) dari esensi lingkungan telah membawa konsekuensi bahwa pengelolaan lingkungan, termasuk sistem pendukungnya tidak dapat berdiri sendiri, akan tetapi terintegrasikan dan menjadi roh dan bersenyawa dengan seluruh pelaksanaan pembangunan sektor dan daerah.
Acara ini dihadiri ratusan mahasiswa- mahasiswi universitas Mpu tantular, Edy Suprianto, SH. MH. selaku Kepala program studi fakultas hukum pada Universitas Mpu Tan Tular ini menjadi moderator pada diskusi publik kali ini, sedangkan pembawa acara Vivi dan Ricky mahasiswi dan mahasiswa ilmu komunikasi Universitas Mpu Tantular. Salah satu siswa bernama Andi mengatakan kepada awak media ini sangat senang dan tertarik mengikuti acara ini, “selain membuka wawasan dan dapat berkomunikasi dengan teman se kampus,” ucapnya. **(Red-151)
Reporter : Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar