DNM.com (Humbahas - Sumut)
Penemuan sesosok mayat diditemukan mengambang di sungai Sirahar, Desa Purba, Kecamaatan Pakkat, sekitar pukul 05.30 WIB. (21/09)
Menurut informasi, penemuan sosok mayat tersebut ditemukan oleh warga, yang pada saat melintasi lokasi sungai yang dan langsung dikagetkan adanya mayat manusia tengah mengambang disungai dan langsung pergi dan memberitahukan kepada beberapa warga. Kepingin memastikan hal yang terjadi, wargapun langsung menuju kelokasi kejadian.
Kapolres Humbahas AKBP. Mhd. R. Dayan mewakili melalui juru bicaranya Kasubbag Humas Pers IPDA. S. Nainggolan menyampaikan dan membenarkan adanya sosok mayat laki-laki yang telah mengapung disungai dalam posisi terlentang di tengah aliran sungai, berpakaian lengkap dan ditemukan luka sayatan dan luka memar.
Ditambahkan Nainggolan, identitas mayat itu selanjutnya diketahui bernama Aldin Siregar (25) berjenis kelamin laki-laki, korban warga Dusun Sitinjo, Desa Purba, Kecamatan Pakkat, dan pekerjaan sehariannya sebagai pelajar dan pengembala kerbau.
Dugaan sementara, meninggalnya korban diduga akibat kecelakaan lalulintas (laka lantas). Karena berdasarkan sejumlah informasi yang diterima, korban pada saat melintas dilokasi dalam kondisi cuaca hujan deras.
Dan setiba di TKP diJembatan Salimpotpot, korban sendiri diduga tidak dapat mengendalikan gas ataupun keseimbangannya, sehingga membentur beton dan besi tiang jembatan. Hal tersebut mengakibatkan korban beserta sepeda motornya terjatuh ke dalam sungai dengan kedalaman 10 meter dari atas jembatan.
Selanjutnya air sungai menghanyutkan korban sampai ke Dusun Batu Gajah, tepatnya Namo Sarasara, dengan jarak 300 meter dari lokasi awal. Untuk sepeda motor korban, hingga saat ini masih berada didalam sungai yang kedalamannya hampir mencapai 12 meter.
Kabit humas polres humbahas Nainggolan mengatakan tidak ditemukan adanya barang bukti yg berkaitan dgn kejadian, ditemukan juga di TKP1 buah sandal warna hitam, 5 potong pecahan sayap depan sepeda motor, besi palang jembatan yang penyot dan bekas benturan benda keras, juga bekas ban pada beton jembatan.
Untuk saat ini, pihak polres bersama tem bencana alam telah melakukan evakuasi dan berupaya melakukan pengangkatan sepeda motor tersebut dengan upaya penyelaman".
Untuk saat ini korban Aldin Siregar telah kami serahkan kePuskesmas Pakkat, untuk dimandikan dan selanjutnya dilakukan Vitsum et Refertum yang disaksikan langsung oleh keluarga korban.
Untuk Pasal 351 ayat 3 atau subsider 338 Kitab Pidana, kemungkinan besar tidak masuk kedalam kejadian tersebut sesuai dengan tinjauan langsung dan evakuasi langsung Di TKP. ujar Nainggolan. **(Red-111)
Reporter : B. Nababan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar