DNM.com (Humbahas - Sumut)
Isu beredarnya pencemaran nama baik terhadap seorang Vorhanger "J. Lbn. Gaol di Gereja Katolik St. Petrus Desa Lumban Siantar Kecamatan Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan yang terjadi pada Minggu yang lewat, seakan-akan membawa polemik ditengah-tengah umat yang ada serta masyarakat sekitarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media dari pelapor, dianya hanya bisa menjelaskan dengan singkat bahwa adanya surat edaran tertulis yang ditempelkan si "C" yang ditempelkan di dinding gereja katolik untuk mempermalukan dirinya dan juga seluruh keluarganya ditengah-tengah Jemaat Katolik yang ada dan juga masyarakat disekitarnya. Hal ini tentu saya merasa kurang senang.
Ketika dipertanyai lebih lanjut sebab musabab surat tersebut dibuat, J.Lbn Gaol hanya bisa menjawab secara singkat kepada awak media bahwa dulunya mereka pernah bersoal tentang masalah tanah sampai kePengadilan, sehingga dengan cara ini dianya mau balas dendam terhadap saya dan seluruh keluarga saya, dengan tulisan bahasa Batak dibuatnya "Sisuruk Kalabbu, tak pantas berkotbah didepan, Sibolis".
Hal ini sudah saya laporkan kepolisi dengan delik "Penghinaan/ Pencemaran Nama Baik terhadap saya selaku saya seorang penjema- at digereja. Untuk tersangka yang membuat surat tersebut sudah kami ketahui dengan pasti, siapa oknumnya,biarlah hukum yang berbicara nantinya. Ujarnya kepada awak media.
Berdasarkan surat pengaduan laporan Polisi STPL/20/IX/2018/HBS PLG , Perihal Tindak Pidana Penghinaan/Pencemaran Nama Baik yang diajukan pelapor kepada Polsek Pollung melalui Ka. SPK Aiptu. Yohannes Munte Nrp.93090726, Yohannes meminta kepada pelapor, untuk membawa para saksi-saksinya besok untuk kami periksa lebih lanjut. **(Red-100)
Reporter : B. Nababan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar