DNM.com (Jakarta)
Hendrik Yance Udam selaku Ketua DPN Gerakan Rakyat Cinta NKRI ( DPN Gercin NKRI) mengatakan, "Kami meminta kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera menghentikan dan membubarkan tagar ganti presiden 2019 karena dilakukan oleh kelompok - kelompok kepentingan yang diduga ingin mengacaukan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berusaha untuk menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi selain Pancasila.
Sebagai anak bangsa kami menolak gerakan tersebut tumbuh subur di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melarang gerakan tersebut melakukan kampanye - kampanye di seluruh wilayah hukum NKRI sebab kami menduga gerakan tersebut adalah gerakan yang dibiayai oleh antek- antek asing sehingga dapat menciptakan konflik horizontal di NKRI dengan mengadu domba komponen anak bangsa dari Sabang sampai dengan Merauke dalam momentum pemilihan presiden 2019", dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu, (16/09/2018).
"Gerakan tagar ganti presiden 2019 kami duga membawa visi dan misi untuk menggantikan ideologi Pancasila dengan idiologi Khilafah yang dimainkan oleh kelompok HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dengan bertopeng gerakan tagar ganti presiden 2019, HTI dan idiologi Khilafahnya bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945," imbuh Hendrik.
NKRI adalah salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dan memiliki keanekaragaman etnis, suku, ras, agama dan budaya yang berbeda- beda dari Sabang sampai Merauke, semua dipersatukan oleh ideologi Pancasila yang sudah menjadi dasar negara serta menjadi perekat bagi anak bangsa dari Sabang sampai Merauke.
"Kita berpolitik dan berdemokrasi seyogyanya dalam bingkai NKRI jika keluar dari bingkai NKRI disinyalir telah melakukan makar, oleh sebab itu kami meminta kepada Kepolisian agar secepatnya mengambil sikap tegas serta menghentikan gerakan tersebut," tegasnya.
"Kami menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia agar menjaga kesatuan dan persatuan guna melawan gerakan yang dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan, kami juga meminta kepada Kapolri, KPU dan Bawaslu untuk secepatnya melakukan deklarasi kampanye Pilpres 2019 secara damai, sehingga Pilpres 2019 ini benar-benar menghasilkan pemimpin yang amanah," pungkas Hendrik. **(Rel/Red-87)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar