DNM.com (Humbahas - Sumut)
Satu unit mobil Dinas milik Pemkab Humbahas berplat Polisi BB 24 D jenis Toyota Kijang Innova Warna Hitam Silver yang sudah empat bulan lebih lamanya telah terduduk dan diterlantarkan begitu saja oleh pemiliknya dan juga pemilik bengkel.
Mobil dinas tersebut telah dibuang begitu saja tanpa berusaha untuk diperbaiki disalah satu bengkel mobil milik "S" yang terletak di Jalan Dolok Sanggul-Siborong-Borong.
Begitu mendapat informasi dari warga, yang namanya tidak bersedia diterbitkan, awak media langsung bergerak dan langsung menuju tempat dimana mobil dinas disimpan, benar ketika ditemui barang bukti yang ada mobil dinas terlihat dalam keadaan kondisi rusak diantaranya banper depan rusak parah dan juga jok kursi rusak, serta ditemukan adanya barang barang bekas yang sengaja dimasukan dan disimpan didalam ruangan mobil juga kondisi mobil tidak terawat dengan baik.
Pada saat awak media berada ditempat, dan ingin mendapatkan informasi dari pihak bengkel ternyata pihak bengkel sendiri bungkam dan tidak bersedia memberikan keterangan dan hanya memberitahu secara singkat bahwa dia sudah ditelpon, dan mobil ini mau ditarik kembali.
Konfirmasi berlanjut ke Dinas DPPK-PAD Humbahas ,"H. Marbun di-ruang kerjanya. Kepala Dinas sendiri merasa terkejut dan tercenggang ketika awak media melaporkan adanya satu unit mobil dinas BB 24 D Jenis Toyota Kijang Innova tahun 2014, yang sengaja disembunyikan/ diterlantarkan disalah satu bengkel.
Mendengar hal tersebut, Marbun langsung angkat telpon kepada yang membidangi asset negara, dan menginstruksikan agar segera meninjau langsung tempat keberadaan mobil tersebut dan segera menarik mobil yang ada untuk digudangkan.
Ditambahkan adanya jenis kenderaan dinas roda dua yang terduduk di Dinas Perikanan dan Peternakan serta tempat perparkiran kantor DPRD Humbahas yang sudah lama tidak difungsikan.
Berdasarkan konfirmasi langsung bersama kadis, Marbun meminta kepada dinas perikanan dan peternakan begitu juga kantor DPRD lewat Hp selulernya agar segera melaporkan atau membuat surat permohonan penghapusan terhadap asset negara.
Jika nantinya surat tersebut sudah kami terima maka pihak kami akan menariknya kembali dan kelak akan kita lakukan proses pelelangan lewat online . Ungkapnya.
Sampai berita ini dihimpun, mobil tersebut diduga pemiliknya adalah Dinas Pendidikan Humbahas, dan empat bulan yang lewat pernah terpuruk keparit di Desa Nagasaribu Kecamatan Lintongnihuta, akibat pengemudinya ugal-ugalan.
Begitu diketahui mobil tersebut mengalami rusak parah, mobil diseret kembali dan dimasukan kebengkel milik S, ternyata sampai saat ini mobil dibiarkan dan dibuang begitu saja dan tidak diperbaiki.
Diduga masih adanya hutang piutang yang belum terlunasi oleh OPD kepada pihak bengkel, sehingga mobil dinas tersebut dibiarkan begitu saja tanpa ditangani dengan baik. **(Red-75)
Reporter : B.Nababan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar