DNM.com (Jakarta Barat)
Dua orang pelaku perampasan terpaksa dihadiahi timah panas akibat melawan Polisi ketika hendak ditangkap. MA alias KG (19) dan AF alias BK (19) langsung tak berkutik setelah Polisi menembakkan tepat mengenai kaki kedua tersangka tersebut.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Egman Adnan.SH, mengatakan, penangkapan terhadap dua orang tersangka lantaran mereka melakukan perampasan terhadap korbannya Nora Klarita Napitupulu (20) di Jalan Raya Kembangan Utara, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (11/09/2018) malam.
"Mereka (pelaku) melakukan aksinya dengan merampas tas selempang korban hingga putus dan kemudian melarikan diri sambil menakut-nakuti dengan memegang clurit," Ujar Kompol Egman Adnan.SH. Kamis (13/09/2018).
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra, SIK.,MSi, menjelaskan, pihaknya bersama jajaran langsung melakukan penyelidikan yang sebelumnya mendapati laporan dari Korban atas peristiwa tersebut.
Iptu Dimitri yang di dampingi Panit Reskrim Iptu Yudi Ardiansyah.SH.,MM, bersama jajarannya melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka. Alhasil, Polisi membekuk MA dan AF di sekitar Taman RPTRA di depan SMPN 215 Meruya Utara.
"Pada saat kita lakukan penangkapan, mereka (Pelaku) mencoba menyerang Petugas, terpaksa kami melakukan tindakan tegas terukur dengan mengarah ke kaki tersangka," Jelas Iptu Dimitri Mahendra.SIK.,MSi.
Lebih jauh dikatakan Iptu Dimitri, dari hasil penangkapan, Petugas menyita Barang Bukti (BB) berupa : Sebilah celurit milik tersangka MA, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna putih B-4702-BRB, 1 (satu) unit sepeda motor Satria FU warna Hitam Kuning, 1 (satu) unit HP merk Apple warna Gold milik Korban, dan satu buah tas wanita warna Coklat milik korban.
"Pelaku sudah kita amankan dan akan kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan," Tandasnya. **(Red-70)
Reporter : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar