DNM.com (Jakarta)
Ribuan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-El) ditemukan di sebuah kebun bambu di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Ribuan e-KTP itu dikemas dalam sebuah kardus yang terbungkus karung. Sebelumnya hal yang sama juga terjadi di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor, beberapa waktu yang lalu.
Dua peristiwa ini semakin menguatkan dugaan bahwa pemilu kita dalam ancaman kecurangan mengingat KTP menjadi syarat untuk ikut pemilu. Wajar bila Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) temukan 1.013.067 identitas pemilih ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Tercecernya KTP-El dan pemilih ganda merupakan dua hal yang terkait, harus segera dibenahi dan penundaan pemilu menjadi opsi paling logis.
Kita desak pihak-pihak terkait, dalam hal ini kemendagri dan KPU agar berani mengakui bahwa pemilu kita akan mencurangi hak konstitusional rakyat bila tidak ditunda. Kita berharap kemendagri dapat menyelesaikan KTP-El yang masih tak jelas siapa pemegang datanya, sejalan dengan itu KPU juga harus mengulangi pendataan pemilih sehingga tidak lagi ada pemilih ganda.
Bila urusan KTP-El dan pemilih ganda tidak diselesaikan segera maka pileg dan pilpres akan menjadi ajang pengkhianatan negara terhadap rakyatnya sendiri. Tentu saja ini akan menciderai demokrasi, ancaman konflik vertikal maupun horizontal tak bisa dihindari. Entah dasar apa kemendagri baru akan memusnahkan KTP-El rusak setelah pilpres. Begitu pula KPU yang begitu bertindak seenaknya mengesahkan DPT pemilu 2019 padahal ditemukan pemilih ganda.
Kemendagri dan KPU sebaiknya meminimalisir konflik, bukan malah menjadi sumber konflik. Mereka harusnya yang menjadikan pemilu kita sebagai pesta demokrasi yang jujur. Wajar bila rakyat curiga ada skenario mencurangi pemilu bila kita lihat kinerja kemendagri dan KPU. Wajar pula bila rakyat curiga pilkada-pilkada serentak menjadi ajang percobaan kecurangan sebelum puncaknya pilpres dan pileg. **(Red-66)
Sumber : Bastian P. Simanjuntak - Presiden Pribumi Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar