DNM.com (Jakarta)
Kesal lantaran adiknya diajak nongkrong oleh korban hingga larut malam, RW (22) sang kakak langsung memberikan bogem mentah ke arah korban (Fandy). Akibatnya, korban terluka memar pada mata dan pada hidungnya mengeluarkan darah. Aksi nekat yang dilakukan RW pun membawa dirinya menuju jeruji besi.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Marbun mengatakan, kejadian tersebut terjadi di TPU (Tempat Pemakaman Umum) Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis (06/09/2018).
Kompol Marbun memaparkan, saat itu, korban sedang nongkrong di tempat tersebut, datang pelaku dan langsung berkata kenapa adik saya kamu ajak nongkrong terus sampai larut malam (menirukan ucapan pelaku). Korban yang belum sempat menjawab langsung dipukuli muka korban beberapa kali dengan menggunakan tangan kanannya. Hingga korban terluka memar pada mata dan pada hidungnya mengeluarkan darah.
Merasa tidak senang atas apa yang dilakukan pelaku, korban melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk
"Motifnya pelaku ini kesal kepada korban lantaran mengajak adiknya nongkrong hingga larut malam," Papar Kompol Marbun,
Kompol Marbun menambahkan, berdasarkan laporan korban, pelaku (RW) langsung diamankan dengan mengajak korban untuk sebagai petunjuk keberadaan pelaku.
"RW tak berkutik ketika diamankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku masih kita proses lebih lanjut, sementara kita kenai Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan biasa," Katanya Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M Marbun. **(Red-51)
Reporter : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar