DNM.com (Jakarta Barat)
Sembilan orang tersangka diantaranya RA (20), BS (15), NS (17), GF (16), E (16), AS (16), MF (13), A (22), dan R (17) diamankan jajaran unit reskrim Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat akibat perbuatannya melakukan pengeroyokan terhadap dua orang korban di Jalan Jembatan Genit, Kedaung Kali Angke, Cengkareng Jakarta Barat pada Sabtu (01/09) malam
Dalam keterangan press confrence Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH mengungkapkan kronologi kejadian. Menurut Khoiri, saat kejadian sekira pukul 23.00 WIB tersangka A bersama rombongannya dengan mengendarai 12 sepeda motor datang dari arah Kampung Gusti menuju sebuah warnet Taniwan, dan bertemu dengan tersangka RA Kemudian mengajaknya untuk melakukan tawuran di daerah Jelambar.
Setibanya di kawasan Jembatan Genit, korban yang kebetulan lewat dengan menggunakan sepeda motor berbonceng tiga orang hendak memutar arah diketahui oleh tersangka. Lalu korban dikejar dan langsung membacok kedua korban
"Para pelaku yang melihat korban langsung menyerangnya dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit," Ungkap Khoiri, Kamis (06/09/18)
Masih lanjut dikatakannya, atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Cengkareng. Alhasil, pihaknya meringkus sembilan pelaku pengroyokan pada (03/09).
Dari keterangan para tersangka, mereka menamai kelompoknya geng motor Slow dan baru berdiri tiga bulan
"Jadi mereka ini menamakan geng motor Slow," Katanya
Akibat perbuatannya, sembilan tersangka harus merasakan dinginnya di balik jeruji besi dengan ancaman pasal 170 KUHP. **(45)
Reporter : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar