DNM.com (Jayapura)
Riset atau penelitian menjadi salah jembatan bagi pemerintah Indonesia untuk mengidentifikasi dan mengatasi persoalan di tingkat akar rumput, termasuk sebagai landasan dalam upaya penanggulangan permasalahan sekaligus pengembangan kebijakan di bidang perlindungan perempuan dan anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) secara resmi menjalin kerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (LIPTEK) Papua melalui Nota Kesepahaman untuk menyelenggarakan penyusunan ‘Profil Perempuan dan Anak di Provinsi Papua’.
“Kami sepakat mengadakan kerjasama dengan LIPTEK Papua dalam rangka pemetaan kondisi perempuan dan anak di wilayah pegunungan, pesisir, perkotaan, dan pedesaan di Provinsi Papua. Penelitian ini dibutuhkan karena belum ada data spesifik yang dapat menunjukkan kondisi riil perempuan dan anak di Provinsi Papua,” terang Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise.
Menurut Yohana, belum adanya gambaran pasti terkait kondisi perempuan dan anak di Papua berdasarkan data, cukup menyulitkan pemerintah, terutama dalam hal perencanaan penyelenggaraan program PPPA yang tepat untuk diterapkan. Kondisi perempuan dan anak di Papua yang dilihat dari segi geografis maupun lingkup sosial juga memerlukan perhatian lebih karena tingkat kerentanan mereka yang masih tinggi untuk terpapar dengan kekerasan.
“Jadi ini adalah momentum yang strategis dan bersejarah, Papua bisa membuat potret profil perempuan dan anak. Hasil penelitian nantinya akan dipakai sebagai referensi yang bersifat ilmiah dalam rangka membuat kebijakan-kebijakan untuk pembangunan perempuan dan pemenuhan hak anak di Papua. Gambaran Indeks Pembangunan Gender di tanah Papua juga nanti akan terlihat,” jelas Yohana.
Ketua Tim Penelitian dari LIPTEK, Marlina Flasia mengatakan melihat Papua harus berdasarkan kekhasan tiap-tiap wilayah sehingga budaya menjadi salah satu metode pendekatan yang digunakan.
"Data primer dikumpulkan dengan turun langsung ke rumah-rumah di 4 wilayah yang diwakili oleh Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Asmat, Kabupaten Nabire, Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura di Provinsi Papua. Papua memiliki tipologi dan ekologi daerah yang berbeda-beda sehingga untuk melihat Papua kita tidak melihat secara general tapi kita petakan berdasarkan wilayah budaya yang ada di Papua dan yang kami lakukan adalah memotret kondisi perempuan dan anak sesuai dengan tipologinya,” terang Marlina.
Dalam Profil Perempuan dan Anak di Provinsi Papua nanti akan diperoleh informasi dan data terkait kondisi perempuan di wilayah pegunungan, pesisir, perkotaan, dan pedesaan (P4) di Provinsi Papua dilihat dari aspek-aspek ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan sosial budaya, serta dalam hal keterlibatan dan kesempatan perempuan dalam akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan.
Kondisi perlindungan dan pemenuhan hak anak di wilayah P4 di Provinsi Papua yang didasarkan pada prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak dan perlindungan khusus anak. Juga pengembangan dan pelaksanaan bersama terkait upaya pencapaian kesetaraan dan keadilan gender serta perlindungan dan pemenuhan hak anak di Provinsi Papua. Dengan dana sepenuhnya dari Kemen PPPA, hasil penelitian berupa Profil Perempuan dan Anak Papua rencananya akan rampung pada akhir Desember 2018. **(Red-42)
Reporter : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar