DNM.com (Kutai)
Kapolsek Loa Janan Polres Kutai Kartanegara AKP MD. Djauhari.SH, dan Anggotanya amankan seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Anwar Haidar.S.IK.,M.SI, melalui Kapolsek Loa Janan AKP MD. Djauhari.SH, kembali berhasil mengamankan seorang pelaku karena diketahui memiliki dan menyimpan Narkotika Jenis Shabu yang terjaring Operasi Antik Mahakam II Thn 2018.
Lanjut AKP MD Djauhari.SH, keberhasilan ini berkat informasi yang diterima dari warga masyarakat yang tidak mau disebut identitasnya, melaporkan bahwa di Jalan Eks PT. HIMA, Dusun Putak Rt. 18 Desa Loa Duri Ilir, Kec. Loa Janan, Kab. Kutai Kartanegara, sering terjadi transaksi peredaran Narkoba (Shabu).
Atas informasi tersebut, kemudian Kapolsek Loa Janan AKP MD. Djauhari.SH, memerintahkan Anggota Unit Reskrimnya untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut diatas. Selanjutnya Anggota Unit Reskrim bergerak menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) mendatangi rumah Inisial "L" (48) yang dicurigai.
Di TKP, Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan didalam rumah sdr.(L), dan hasilnya ditemukan 9 (Sembilan) poket Narkotika jenis Shabu yang dimasukan dalam kotak merah disimpan didalam dompet warna coklat kotak-kotak diletakkan diatas Lemari.
Setelah di interogasi Tsk (L) mengaku barang tersebut adalah miliknya. Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan Petugas berupa : 9 (Sembilan) paket kecil Narkotika jenis Shabu. Selanjutnya Tsk dan BB diamakan ke Polsek Loa Janan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Tsk ( L ) dapat dijerat
dengan pasal 114 UURI Nmr. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Demikian pungkas Kapolsek Loa Janan Polres Kutai Kartanegara AKP MD. Djauhari.SH, kepada Media dutanusantaramerdeka.com **(Red-37)
Reporter : Imam sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar