DNM.Com
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) adalah hilir dari seluruh proses hukum yang terjadi di negara ini, Proses di hulu adalah penyelidikan dan penyidikan oleh polisi polisi, KPK, kejaksaan hingga vonis hakim di pengadilan.
Namun menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Liberti Sitinjak pihaknya berusaha menjadi "hulu" dari proses kemanusiaan yang ada, yaitu memanusiakan manusia yang adil dan beradab.
"Lapas seakan menjadi Akademi Kejahatan, dimana ada warga binaan yang menjadi lebih pintar" setelah bebas. Itu karena mereka di rutan atau di lapas bertemu dengan para pelaku kejahatan yang beraneka ragam. Karena bercampurnya aneka pelaku kejahatan, dari tingkat rendah sampai tingkat tinggi.
Sehingga transformasi teknologi terjadi saat mereka menjalani masa tahanan. Padahal kami dengan segala kemampuan dan keterbatasan yang ada sudah mengawasi dan membina mereka di sini." Jelas Liberti.
Demikian dikatakan oleh Liberti Sitinjak, Selasa (4/9) di Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jalan Veteran 11, Jakarta Pusat. Oleh karena itu ia menyambut baik adanya elemen masyarakat yang peduli dengan kehidupan para warga binaan yang ada saat ini.
Sitinjak memaparkan keberadaan Lembaga Pemasyarakatan secara panjang lebar kepada para tamunya yang berasal dari perhimpunan Advokat Bangsa Indonesia (ABI).
Lelaki kelahiran 1964 ini memaparkan pengalaman kerjanya di 15 lapas berbeda sebelumnya. Mulai sebagai dari Lapas Timika, Papua, Abepura, NTB, Bengkulu, Batu dan seterusnya hingga akhirnya menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Pemasyarakatan saat ini.
Kabag Humas Ade Kusmanto mendampingi Liberti Sitinjak dalam menerima kehadiran anggota ABI, antara lain Rudy Silfa, Mangi, Rusmi,Rifki, Suta, Nur Ridwan, Sulaiman Tanjung menjelaskan ada 662 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia.
"Dari 662 UPT ada 219 rutan dan cabang rutan; 307 Lapas; 71 Bapas; 64 rupbasan dan 1 unit Rumah Sakit. Total penghuni 247.947 orang dengan kapasitas daya tampung sebenarnya hanya 124.953. Terjadi prosentase kelebihan penghuni 97,08%.
Mereka terdiri dari napi dewasa laki-laki sebanyak 165.277 dan dewasa perempuan 9.701. Tahanan dewasa laki-laki ada 65.975 dan dewasa perempuan ada 4.005. Sedangkan anak pidana ada 2082 dan anak tahanan sebanyak 908 orang." Jelas Ade.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyambut baik rencana ABI dalam rangka kepedulian terhadap Lembaga Pemasyarakatan dan warga binaan sebagai penghuni lapas dan rutan yang ada saat ini.
"Kami menyambut baik inisiatif Anda sekalian dari ABI untuk memberikan masukan kepada kami di sini. Yang jelas kelemahan yang ada saat bukanlah kami yang ciptakan. Itu semata karena tantangan di lapangan sangatlah berat. Baik dari segi keterbatasan SDM maupun prasarana yang ada." Tutup Sitinjak di akhir pertemuan. **(Red-29)
Reporter : Hans Suta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar