DNM.com (Jakarta Barat)
Pelatih tinju asal Uni Emirat Arab, Muhamed Ibrahim Mawad Nasr ditipu oleh seorang warga Palestina berinisial MMH. Pelatih tinju yang merupakan bagian dari kontingen Asian Games UEA itu dijanjikan akan diajak berkeliling Jakarta, tapi justru barang miliknya dibawa kabur pelaku.
“Kami dapat aduan dari seseorang WN Mesir. Yang bersangkutan pelatih boxing Negara Uni Emirat Arab, bagian dari kontingen Asian Games,” kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Ruly Indra Wijayanto di Mapolsek Taman Sari. Senin (03/09/208) kemarin.
Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (30/08/2018). Saat itu, Ibrahim tengah berjalan-jalan dikawasan bazar Taman Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat. Saat tengah mencari gerai ponsel untuk mengisi baterai ponsel, Ibrahim bertemu dengan pelaku. Saat itu, pelaku menawarkan diri untuk mengajak Ibrahim keliling Jakarta. Pelaku meminta Ibrahim menitipkan barang bawaan di salah satu gerai ponsel, termasuk ponsel yang tengah diisi baterainya.
Keduanya sempat berkeliling sejenak di kawasan Taman Lokasari, hingga akhirnya mengajak Ibrahim naik taksi untuk menuju ke tempat hiburan malam di kawasan tersebut, tapi ditolak oleh Ibrahim. Sebagai gantinya, pelaku meminta uang USD 100 dengan alasan untuk membayar taksi.
“Kemudian korban ke money changer. Di situ menjadi kesempatan bagi pelaku untuk kembali ke lokasi tepat penjualan charger lokasi ponsel dan barang bawaan korban dititip. Dengan alasan disuruh korban, akhirnya barang diberikan kepada pelaku,” jelas AKBP Ruly.
Ibrahim yang sudah selesai menukarkan uangnya lalu kembali ke taksi untuk membayar, tapi pelaku sudah tidak ada. Keduanya terkendala bahasa sehingga Ibrahim tak tahu ke mana pelaku kabur. Dia lalu kembali ke gerai ponsel tempat barang - barangnya dititipkan. Semua barang itu sudah dibawa kabur pelaku. Ibrahim lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Metro Taman Sari.
Setelah mendapat laporan itu, Polisi langsung bergerak cepat. Penyelidikan menunjukkan pelaku terekam kamera CCTV. Polisi lalu mengkonfirmasi sosok pelaku kepada Ibrahim. Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap.
“Kita amankan di Lokasari. Kita tahu ciri-ciri yang bersangkutan dari CCTV yang ada. Ternyata ada CCTV, jadi terlihat jelas. Kita komunikasikan dengan korban, ternyata betul itu orangnya. Kita lidik di wilayah Tamansari, ketemu sama orangnya, dan langsung kita amankan,” ucap Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra Wijayanto.
Atas perbuatannya itu, kini pelaku ditahan di Polsek Metro Taman Sari dan dikenakan Pasal 378 juncto Pasal 363 KUHP. Polisi juga menyita uang dolar sebanyak 300 USD, telepon genggam kemudian jaket milik korban. **(Red-26)
Reporter : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar