DNM.com (Jakarta Barat)
Tiga remaja asal Tambora yang diketahui diantaranya inisial HTH (22), HI (20), dan DE (17) terpaksa harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya, Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat mencurigai ketiga orang remaja tersebut saat melintas di Jalan Latumenten Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiga remaja itu, Polisi menemukan dua butir obat jenis tramadol dan tiga jenis exemer, Minggu (02/09/2018) dini hari.
Kepala Tim 3 TPP Polres Metro Jakarta Barat Bripka Alex membenarkan kejadian tersebut. Bripka Alex mengatakan, saat itu bersama Tim melakukan giat (Kegiatan) rutin pengamanan wilayah, lalu mencurigai gerak-gerik tiga orang remaja tersebut.
"Dari tiga remaja itu, kita amankan Barang Bukti (BB) dua butir obat jenis tramadol dan tiga jenis exemer," Tutur Bripka Alex, Minggu (02/09/2018).
Dari Barang Bukti yang diamankan, lanjutnya, kemudian melakukan pengembangan asal obat tersebut dibeli. Dari toko tersebut, Anggota menemukan Barang Bukti 50 butir obat jenis Tramadol, 4 Strip Tramadol dan 4 buah alat hisap sabu berikut 1 buah bungkus sisa sabu.
Dari barang bukti yang diamankan, Petugas mengamankan pemilik dan penjaga toko yakni UY (55) dan AL (27).
"Pemilik dan penjaga toko sudah kita bawa ke Polsek Tambora guna pemeriksaan lebih lanjut," Katanya Kepala Tim 3 Polres Metro Jakarta Barat Bripka Alex. (Imam Sudrajat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar