DNM.com (Jakarta)
Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengatakan bahwa tidak tercapainya lifting minyak dan gas adalah tantangan bagi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), untuk mencari inovasi dan terobosan baru guna meningkatkan produksi migas.
“Tujuh proyek migas yang beroperasi pada Desember tahun 2018 diharapkan mampu meningkatkan lifting migas untuk tahun 2019. Salah satu masalah terbesar yang dihadapi dalam meningkatkan produksi migas adalah persoalan regulasi,” ucap Gus Irawan di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM, SKK Migas, dan KKKS di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin Kemarin (27/8/2018).
Dikatakannya, investor yang sudah beroperasi menahan diri untuk menambah investasi, sedangkan investor baru tidak tertarik karena realisasi kebijakan yang belum terwujud secara komprehensif, masih bersifat sektoral dan belum mampu memberi peluang untuk mencapai keekonomian dalam operasional industri migas di Indonesia.
Gus Irawan menyatakan, perlu ada pembenahan mata rantai birokrasi, mulai dari proses eksplorasi, produksi, hingga ke distribusi produk untuk konsumsi agar menjadi lebih efisien. Dalam rencana umum energi nasional (RUEN) yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 disebutkan bahwa hingga tahun 2050 pemenuhan kebutuhan migas sangat mengandalkan impor.
“Hal ini tentu tidak sehat bagi ketahanan energi nasional, padahal Indonesia masih memiliki potensi meningkatkan produksi dari ladang migas dalam negeri, asalkan mau bekerja keras untuk terciptanya konsistensi dalam kebijakan demi iklim investasi migas yang lebih menarik bagi investor nasional maupun global,” tegas politisi Fraksi Gerindra itu. **(Red-158)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar