DNM.com (Medan)
Hak atas Kekayaan Intelektual penting bagi dosen, karena megingat dosen identik dengan hasil penelitian. Workshop HAKI ini, diharapkan mampu memberi semangat untuk mendaftar karya-karya akademik ke Kementerian Hukum dan HAM.
Sehingga, para dosen memperoleh Hak Cipta dan Hak Paten secara Hukum. Demikian dikatakan Dekan Fakultas Teknik UMSU Munawar Alfansury Siregar, ST.,MT didampingi WakilDekan I dan III, Dr. Ade Faisal, ST.M.Sc dan Khairul Umurani ST.,MT, pada pembukaan Workshop Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Gedung Penjaminan Mutu UMSU Jl. Mukhtar Basri No. 3 Medan
Munawar mengatakan salah satu tujuan kegiatan ini adalah memberikan perlindungan Hakatas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk mendorong gairah atau semangat melakukan aktivitas. Peran Perguruan Tinggi di Indonesia selama ini dikenal sebagai institusi pendidikan dan pengajaran, serta sebagai institusi Penelitian dan Pengabdian.
Pada Masyarakat. “Oleh karena itu Perguruan Tinggi harus terus mengembangkan dan menyebar luaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta sumber penghasil HKI melalui berbagai aktivitas risetdan inovasi yang dilakukan” Ungkapnya.
Kegiatan HAKI ini di ikuti oleh Dosen Tetap Fakultas Teknik UMSU dari masing-masing program Studi dan menghadirkan pemateri Ir. Moehamad Aman, MT dari Universitas Muhammadiyah Malang.
Untuk mendorong peningkatan perolehan HKI di Perguruan Tinggidibutuhkan peran aktif berbagai pihak dari mulai unsur pimpinan, dosen dan mahasiswa,terlebih lagi komitmen lembaganya untuk memfasilitasi proses perolehan HKI atas berbagaipotensi yang dimiliki Perguruan Tinggi tersebut. Sentra HKI ini pun telah diamanahkandalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Teknologi (UU Sisnas Litbangrap Iptek).
Sementara itu Rektor UMSU Dr. Agussani, M.AP yang di Wakil kan oleh Wakil Rektor III Dr. Rudianto,S.Sos,.M.Si mengatakan Perguruan Tinggi mempunyai fungsi untuk meningatkan nilai tambah para peserta didik, menghasilkan sumber daya manusia yangterlatih dan terdidik dibidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, sehingga dapat menghasilkan Kekayaan Intellektual.
Perguruan Tinggi berperan untuk meningkatkan peran-serta civitas akademikanya dalam mendukung kinerja lembaga dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian masyarakat, selain itu partisipasi Perguruan Tinggi terhadapHKI, “ ini merupakan bentuk komitmen yang nyata dalam memberikan kontribusi danmenjadi bagian penting pengembangan Sistem Inovasi Nasional (SINas) di Indonesia, serta mendorong hasil karya cipta, invensi dan temuan-temuan barulain dalam proses pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tegasnya. **(Red-92)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar