DNM.com (Humbahas)
Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan tahun anggaran 2017 dilaksanakan digedung DPRD Kab. Humbang Hasundutan, Senin 13/8/2018.
Raperda tersebut dihadiri oleh Ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Kab. Humbang Hasundutan, Wakil Bupati ,Forum Komunikasi OPD, Sekertaris Daerah , Ketua dan wakil ketua Tim Penggerak PKK dan Darma Wanita Persatuan serta jajarannya, Pimpinan BUMN/BUMD, Tokoh kemasyarakatan, Organisasi Pemuda, Insan Pers, LSM.
Rapat Parnipurna DPRD kab. Humbahas dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2017.
Dalam sambutan Bupati menyampaikan bahwa Kab. Humbahas sebagai salah satu daerah otonom dimana pada tanggal 28/7 telah genap berusia 15 tahun tentu kita dapat melihat bahwa proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dimulai dari proses penetapan pondasi hingga penataan pembangunan yang kita tetapkan akan dapat terwujud secara berkesinambungan.
Pelaksanaan Pembangunan kab. Humbahas sebagai bagian integral dari pembangunan nasional berorientasi pada visi pembangunan nasional yaitu terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Tata kelola pemerintaha, peningkatan Aksebilitas dan kualitas pendidikan , kesehatan, pertanian dan ketahanan pangan, peningkatan penataan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan ekonomi kerakyatan sangat kita harapkan bahwa sektor tersebut akan dapat berfungsi sebagai motor penggerak dalam membagun perekonomian masyarakat,dengan tidak mengabaikan sektor-sektor lainnya sebagai sektor pendukung.
Bupati menambahkan untuk mengetahui hubungab dan perbandingan APBD dengan Realisasi Anggaran setelah perubahan APBD Tahun anggaran 2017 , dapat diliha pada tahun anggaran 2017, jumlah APBD dari sisi anggaran pendapatan sebesar Rp. 984.122.081.185,00,- terealisasi sebesar Rp. 950.700.535.730,00,- dan realisasi ini bertambah menjadi Rp. 58.748.465.547,00,- atau 6,59 persen.
Sedangkan realisasi APBD dari sisa belanja , Anggaran Belanja sebesar Rp. 1.069.722.755.927,00,-; Belanja terealisasi sebesar Rp. 959.187.459'359.00,- yakni realisasi mencapai 89,67 persen bila dibandingkan dengan realisasi APBD Thn 2016, Realisasi ini bertambah sebesar Rp. 77.367.007.572,00,- atau meningkat sebesar 8,77 persen.
Selanjutnya dari sisi pembiayaan, peneeimaan pembiayaan daerah bersumber dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun berkenaan dan penerimaan kembali investasi non permanen lainnya dianggarkan dan terealisasi 100 persen dari anggaran tersebut sebesar Rp. 137.825.894.698,83, untuk pembiayaan pengeluaran daerah tahun anggaran 2017 hanya bersumber dari penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah yang terealisasi 100 persen dari anggaran sebesar Rp. 2.906.054.191.00,- sehingga pembiayaan netto pada thn anggaran 2017 terealisasi Rp. 134.919.840.507.83 atau mencapai 100 persen dari anggaran.
Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Rp. 85.598.357.027.01 mencapai 102,89 persen dari anggaran Rp. 83.598.357.027,01. Realisasi ini mengalami peningkatan sebesar Rp. 43.501.515.510.07- naik sebesar 103,34 persen dari realisasi thn anggaran 2016 yang mencapai Rp. 42.096.841.516,94.
Realisasi Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp. 8.850.180.209.00,-atau 127,73 persen. Pendapatan Retribusi Daerah Terealisasi sebesar Rp. 4.905.497.281,00 atau terealisasi 104,50 persen dari anggaran sebesar Rp. 4.694.372.815.00,-.
Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi sebesar Rp. 5.817.060.834,00 atau 92.23 persen dari anggaran sebesar Rp. 6.307.181.061,00 , Lain lain yang sah sebesar Rp. 66.025.618.703,01 atau mencapai 101,17 persen dari anggaran sebesar Rp. 65.261.124.548,00.
Realisasi pendapatan transefer dalam Thn Anggaran 2017 adalah sebesar Rp. 747.588.892.703,00 yang mencapai 95,43 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp. 783.417.296.761,00 yang bersumber dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp. 719.933.211.876.00,- dan transfer pemerintah daerah lainnya ( pendapatan bagi hasil pajak dari provinsi) sebesar Rp. 27.655.680.827,00 , Lain-lain pendapatan daerah yang dan terealisasi 100 persen dari anggaran sebesar Rp. 117.513.286.000.00 .
Bupati juga menjelaskan lebih rinci tentang realisasi pos-pos belanja daerah sebesar Rp. 959.187.459.359, semua ini terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga . Belanja operasi yakni meliputi pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang telah memberi manfaat jangka pendek antara lain meliputi belanja pegawai, belana barang dan jasa, hibah, bantuan sosial terealisasi sebesar Rp. 731.840.047.523. atau mencapai 91,02 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp. 804.012.700.284,00,-
Belanja operasional tersebut meliputi belanja pegawai Rp. 374.752.282.615 yaitu mencapai 89,98 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp. 416.494.027.715,98,- sedangkan belanja barang dan jasa terealisasi Rp. 8.120.882.140.00 yaitu mencapi 88,64 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp. 9.162.118.100,- Belanja Bantuan Sosial terealisasi Rp. 967.141.200,- yaitu mencapai Rp. 56,79 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp. 1.703.141.200,-.
Sedangkan belanja bantuan keuangan dalam bentuk Alokasi Dana Desa terealisasi Rp. 173.138.285.437,- yaitu mencapai 99,07 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp. 174.756.509.794.- Belanja modal Terealisasi Rp. 224.702.953.707. yakni mencapai 86.87 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp. 258.654.549.343,- realisasi belanja modal dalam tahun anggaran 2017 mencapai 86,87 persen dari toral realisasi belanja APBD yang terdiri dari :
Belanja peralatan dan mesin, belanja bangunan dan gedung, belanja jalan, irigasi dan jaringan, belanja aset tetap lainnya yaitu belanja untuk pengadaan buku perpustakaan, barang bercorak kesenian dan budaya, hewan, ternak dan tumbuhan terealisasi sebesar Rp. 7.458.566.113,- yakni hanya mencapai 75,22 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp. 9.916.138.528
Sedangkan untuk biaya tak terduga terealisasi sebesar Rp. 2.644.458.129.- yakni mencapai 37,48 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp. 7.055.506.300. Belanja ini merupakan belanja dalam bentuk pemberian bantuan antara lain bnatuan musibah kebakaran rumah, bantuan korban bencana gempa, tanah longsor, bencana alam, angin putting beliung, perbaikan jalan, jembatan, gedung, irigasi, dan tembok penahan dalam kondisi tanggap darurat. **(Red-76)
Reporter : B. Nababan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar