DNM.com (Humbahas)
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil , Kabupaten Humbang Hasundutan, membuka aktifitasnya ataupun pelayanan sekitar pukul 9.00 wib, dan juga jarang melaksana kan Apel pagi bersama, sehingga untuk pelayanan Kantor Capil masyarakat banyak heran.
Hal ini juga dikatakan oleh salah satu warga bermarga Sihombing, yang tinggal diPollung, ketika awak media melihat dan mendengar ada keributan kecil disekitar keberadaan kantor tersebut.
Awak media langsung mendatangi dan menanyakan sebab musabab keributan yang terjadi. Sihombing menjelaskan, kami merasa kesal/kurang puas atas pelayanan yang lambat oleh petugas Dinas Capil dalam melayani masyarakat dalam pengurusan surat menyurut, padahal masyarakat yang datang kesini sudah bisa dikategorikan menempuh jarak puluhan kilometer dan juga rela meninggalkan aktifitasnya demi mengurus surat surat.
Menurut Sabar H. Purba , Sekertaris BKD Humbahas ketika dijumpai wartawan diruang kerjanya menjelaskan, bahwa berdasarkan PP No. 54 thn 2016 Pasal 3 ayat 11 ( masuk kerja dan menaati jam kerja ) dan Perbup No. 14 tahun 2016 ( Peraturan ASN tentang jam kerja dan jam pulang kantor).
Di tambahkannya, apabila ada ASN yang telah sengaja tidak mentaati peraturan tersebut ataupun molor dalam jam kerjanya maka yang berkewenangan ataupun yang menyidik adalah atasannya sendiri dan itu bisa dikatakan masih merupakan teguran ringan dan untuk tindakan disiplin berat , itu hak daripada Inspektorat bersama team yang telah dihunjuk untuk bekerja.
Hal senada telah dikonfirmasi- kan wartawan kepada Kepala Inspektorat Humbahas, BP. Siahaan diruang kerjanya terkait kekurang puasan masyarakat dalam menerima pelayanan surat di kantor Dinas Catatan Sipil Humbang Hasundutan yang kini di pimpin oleh AP.Marbun (10/8).
Dari pantauan masyarakat demi meningkatkan disiplin para ASN dalam pelaksanaan jam masuk kantor dan jam pulang kantor ditingkat Kabupaten Humbang Hasundutan, hendaknya Pemkab sendiri harus lebih bekerja ekstra keras dalam menyelidiki dan memeriksa kehadiran para pegawai yang ada. **(Red-63)
Reporter : B. Nababan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar