DNM.com (Surabaya)
Polemik PKPU 20 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota Legislatif yang melarang mantan terpidana Bandar Narkoba , Pelaku Kejahatan Seksual pada anak dan Koruptor mendapat respon positif dari berbagai Kalangan Masyarakat.
Kondisi yang demikian dianggap dapat menyehatkan kompetisi secara Demokratis yang berintegritas.
Pegiat Kebijakan Publik Achmad Hidayat, menilai peraturan KPU tersebut harus didukung dan diperkuat oleh masyarakat terlebih memahami setiap rekam jejak calon anggota legislatif. Terlebih masyarakat bisa selektif dan tidak memilih apabila ada Calon Anggota Legislatif yang berstatus tersangka dugaan Korupsi.
Dalam Forum diskusi pegiat Anti Korupsi di Surabaya (08/08), Achmad juga menjelaskan, “walaupun belum ada keputusan hukum inkraht, apakah kita tidak punya stok calon pemimpin yang lebih kompeten dan berintegritas sehingga harus mendukung tersangka dugaan korupsi, pungli, dan gratifikasi.”
“Saat ini justru kita berjuang menyajikan putra-putri terbaik bangsa Indonesia untuk dapat kesempatan berkontribusi pada Republik ini. Kalau kita lihat di beberapa negara Asia seperti Taiwan, Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan.
Masih dengan mantan Aktivis Unesa tersebut, di negara mereka sangat menjunjung etika dan nilai moral sering terjadi pengunduran diri pejabat apabila merasa tidak bisa menjalankan kewajiban atau disangkakan dengan kasus hukum.”
"Di Luar negeri masih berupa Isu dan sangkaan, seakan sudah menjadi 'Putusan' bahwa tidak dapat melanjutkan ke Fase berikutnya. Ujar Pemuda yang akrab disapa AH ini. Bagaimana cara menelisiknya bisa menggunakan bantuan Gawai, jejak digital pasti ada dikutip dari media mainstream.
Perkembangan demokrasi Indonesia semakin maju, sudah selayaknya diisi oleh orang yang memang benar - benar memiliki komitmen kuat untuk membangun bangsa ini. Oleh karena itu proses politik pada 2019 harus kita jalankan sebaik mungkin dengan rasa tanggung jawab.” Tegas Staf Ahli Henky Kurniadi Komisi V DPR RI tersebut. **(Red-44)
Reporter : Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar