DNM.com (Padang Hulu - Tebing Tinggi)
Tindak pidana Narkotika jenis shabu shabu berhasil diringkus oleh kesatuan polsek Pandan Hulu Tebing Tinggi dirumah salah satu tempat kost kosan yang terletak di Jalan Abri masuk Desa AMD Kel. Lubuk Baru Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara .
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/07/VIII/2018/ Tebing Tinggi Hulu tertanggal 05/8/2018 pada pukul 17.30 wib telah melaporkan giat Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi , telah melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama M. Sofyan Hadi alias Kemen (LK. 37) bertempat tinggal di Jalan Merbuk Gang Keluarga Kelurahan Bulian Kec. Kota Tebing Tinggi .
Kedua Personil Polsek Padan Hulu dan 1 (satu) orang dari personil/ polsek Tebing Tinggi telah melakukan penangkapan dirumah kos-kosan yang disinyalir adanya transaksi narkoba jenis shabu shabu .
Aiptu TP. Samosir, Aiptu Susanto dan Aiptu Edi Silalahi telah berhasil meringkus tersangka atas nama M.Sofyan Hadi alias Kemen (30) di tempat kos-kosan . Pada saat dilakukan pengeledahan , polisi telah menemukan dari saku kanan celana tersangka berupa :
1. 1 ( satu) plastik transparan yang diduga berisikan shabu-shabu.
2. 1 (satu) plastik putih yang berisikan :
a. satu buah alat pengisap shabu-shabu (Bong) yang terbuat dari botol dan pipet.
b. satu buah kaca pirek , diduga berisikan shabu shabu.
c. satu buah mancis
d. satu unit timbangan skill dalam keadaan rusak .
e. satu buah skop terbuat dari pipet.
Untuk menjerat tersangka, pihak polisi telah mengamankan dari tangan tersangka berupa barang bukti berupa :
1. kira kira 15 gram shabu shabu
2. satu buah bong
3. tiga buah merica
4. satu buah timbangan
5. tiga lembar uang kertas seharga 100 ribu rupiah .
6. empat lembar uang pecahan kertas senilai lima puluh ribu.
7. satu set plastik transparan
8. satu buah E-Ktp
9. satu set pipet.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan dan telah di bawa ke Polsek Padang Hulu , Tebing Tinggi guna proses lebih lanjut. Dan tersangka dijerat dengan UU tindak pidana Narkotika jenis Shabu-Shabu. **(Red-26)
Reporter : B. Nababan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar