DNM.com (Medan)
H Solahuddin Nst SE, MS.i Wakil Ketua DPD PartaI Golkar Sumatera Utara secara resmi mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusan Partai Golkar Sumatera Utara..
Pengajuan pengunduran diri dari kepengurusan Partai Golkar Sumut pada saat rapat pleno Partai Golkar di aula rapat Kantor Partai Golkar Sumut jalan Wahid Hasyim Medan .
Dalam acara rapat tersebut Solahuddin Nst memberikan surat pengunduran dirinya langsung kepada Pelaksana Ketua DPD Partai Golkar Sumut Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut Irham Buana Nasution juga disaksikan oleh seluruh unsur pengurus DPD Partai Golkar Sumut.
Solahuddin mengatakan bahwasanya langkah pengunduran ini adalah untuk fokus dan serius di dalam pencalonan diri menjadi Calon DPD - RI walaupun memang belum ada penetapan dari KPU Sumut dan ini pun memang suatu keharusan di karenakan putusan MK tanggal 23 Juli 2018 adalah pengurus partai politik tidak boleh mencalonkan diri menjadi calon DPD - RI.
Solahuddin mengatakan bahwasanya langkah pengunduran ini adalah untuk fokus dan serius di dalam pencalonan diri menjadi Calon DPD - RI walaupun memang belum ada penetapan dari KPU Sumut dan ini pun memang suatu keharusan di karenakan putusan MK tanggal 23 Juli 2018 adalah pengurus partai politik tidak boleh mencalonkan diri menjadi calon DPD - RI.
Karna saya ingin berjuang untuk mewakili semua kelompok Etnis, Suku, Agama tanpa ada perbedaan apapun demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,melestarikan kearifan lokal, menggali sumber daya alam dan juga tentunya menggali sumber daya manusianya agar bisa mandiri dan berdaya saing untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dan mengurangi angka pengangguran serta memecahkan permasalah permasalahan sosial dimasyarakat.ujar solah
Insyaallah apabila masyarakat percaya dan ALLAH SWT meridhoi saya menjadi DPD - RI nantinya saya juga akan menguatkan serta meningkatkan peran kelompok Masyarakat(Ormas,Okp dan Orsos) dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di daerah dengan berbasis Pemberdayaan Masyarakat di Desa/Kelurahan serta meningkatkan peran kepala Desa/Lurah didalam mengayomi masyarakat dan pembangunan ditingkat Desa/Kelurahan dan saya juga akan meningkatkan pengawasan secara melekat dan berkelanjutan di dalam pelaksanaan pembangunan agar penyerapan anggaran lebih maksimal. **(Red-75)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar