DNM.com (Jakarta)
Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia, bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Konrad-Adenaur-Stiftung (KAS) mengadakan latihan simulasi bersama insiden siber pada hari Selasa 24 Juli 2018 pukul 8.00-15.30 wib bertempat di Hotel Grand Hyatt, Jakarta.
Kegiatan simulasi bersama yang dibuka oleh Sesjen Wantannas, Letjen TNI Doni Monardo ini bertema “Pengambilan Keputusan dan Koordinasi Lintas Sektoral Kementerian/Lembaga yang Efektif Menghadapi Insiden Siber Terhadap Obyek Vital Nasional dalam rangka Ketahanan Nasional.”
Soal keamanan siber telah menjadi isu prioritas seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia, seiring dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi yang pemanfaatannya telah menjangkau seluruh aspek kehidupan, baik dalam aspek sosial, ekonomi, hukum, organisasi, kesehatan, pendidikan, budaya, pemerintahan, keamanan, pertahanan, dan lain sebagainya.
Hal ini menyebabkan ancaman terhadap
kepentingan nasional tak lagi terbatas dari aspek militer dan fisik semata, melainkan juga datang dari ancaman nir militer dan non fisik, termasuk insiden siber. Dalam sambutan pembukaannya, Sesjen Wantannas, LetjenbTNI Doni Monardo menyatakan “Butir ke-empat dari Nawacita, menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara merupakan rujukan dalam menghadapi serangan siber.
Cyber security menjadi salah satu perhatian utama pemerintah Indonesia dan ditujukan untuk mendukung Nawacita dalam mengamankan sektor strategis nasional, kepentingan nasional
dan masyarakat.”
Sejalan dengan strategi siber nasional yang mensinergikan beragam pemangku kepentingan untuk mewujudkan keamanan nasional dan meningkatkan pertumbuhan nasional, kegiatan simulasi bersama ini diadakan dalam rangka menyiapkan sistem dan personil untuk menghadapi situasi jika suatu saat terjadi serangan atau insiden siber pada infrastruktur kritis yang termasuk dalam obyek vital nasional.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo, dalam pemaparannya yang mengambil topik soal “Kesiapan Kemendagri Disisi Tata Kelola, SDM, dan Teknologi Keamanan Siber untuk Mengawal dan Mewujudkan Good Governance di Era Siber Dalam Rangka Ketahanan Nasional” menjelaskan, diatas tahun 2017 Indonesia masuk dalam 10 negara yang menjadi target diserang Malware atau Virus Teknologi lainnya.
Hal-hal yang telah dilakukan oleh Kemendagri terkait cyber security antara lain bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaksanakan kegiatan assessment keamanan sistem dan infrastruktur, secara rutin melaksanakan sterilisasi terhadap ruang pimpinan di lingkungan Kemendagri sebagai upaya deteksi dini dari ancaman penyadapan dan kebocoran informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan menggunakan jalur khusus VPN yang berada di BSSN untuk pengiriman-pengiriman informasi yang sifatnya biasa, terbatas dan rahasia dengan fitur enkripsi khusus.
“Dukungan dalam bentuk regulasi, SDM, aktivitas dan penganggaran terkait kesiapan terhadap ancaman siber telah dilaksanakan oleh Kemendagri dan sebagai tindak lanjut juga akan dilakukan pemetaan terhadap manajemen resiko ketahanan siber nasional bersama stakeholders terkait dan tata kelola infrastruktur dan jaringan TIK di Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mewujudkan Good Governance dan sosialisasi pun rutin
dilakukan bersama Kominfo dan BSSN,” lanjut Kumolo.
Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan, insiden siber yang berdampak pada 10 juta lebih identitas di Indonesia terus meningkat. Tahun 2014, insiden berdampak pada 11 juta identitas, 2015 naik menjadi 13 juta identitas, dan 2016 naik lagi menjadi 15 juta identitas. Insiden siber di Indonesia yang terjadi di sepanjang tahun 2017 berdasarkan hasil pemantauan trafik anomali nasional dari Januari sampai November 2017, tercatat oleh Id-SIRTII/CC sebanyak 205.502.159 insiden siber. Jenis malware tercatat yang paling banyak melakukan insiden tersebut sebanyak 36.423.773 aktivitas.
Saat menyampaikan paparan berjudul “Manajemen Krisis: Keamanan Siber untuk Menangani Insiden Siber Dalam Rangka Ketahanan Nasional,” Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Mayjen TNI (Purn) Dr.Djoko Setiadi, menjelaskan bahwa ancaman siber dapat datang dari berbagai sumber, mulai dari negara, hacktivist, kriminal siber, perusahaan, teroris siber sampai aktor internal.
Sama seperti krisis lainnya yang dapat datang kapan saja “krisis siber adalah konsekuensi ketika insiden keamanan siber sudah tidak dapat dikendalikan, bila terjadi dalam skala besar dan terkoordinasi makan akan menyebabkan atau berpotensi mengakibatkan gangguan berskala luas dan mengganggu infrastruktur,” ujarnya.
Untuk itu, BSSN merekomendasikan agar kerjasama dan kolaborasi terus ditingkatkan antara pemerintah, publik dan swasta baik di level regional dan internasional. Selain itu juga membangun pemahaman dan komitmen bersama diantara para stakeholders dan meningkatkan kemampuan investigasi dan intelijen siber.
Melalui simulasi insiden siber yang melibatkan semua pihak yang terkait dengan obyek vital nasional, diharapkan terwujudnya kesamaan persepsi dan sikap dalam pengambilan keputusan dan koordinasi lintas sektoral yang efektif dalam menghadapi insiden siber.
Simulasi dipimpin oleh Prof. Dr. Marco Gercke melibatkan Pejabat Eselon II BSSN RI, Pejabat Eselon II dari Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub RI, Pejabat Eselon II dari Direktorat AirNav Indonesia dan Pejabat Eselon II/setingkat dari PT. Angkasa Pura II (Persero) yang akan menjalankan role play. Hadir sebagai pengamat berbagai kalangan dari birokrasi, pakar, akademisi dan LSM.
Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tanggal 31 Agustus 1999 tentang Dewan Ketahanan Nasional dan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, maka peran dari Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Wantannas) adalah Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian (LPNK) yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Presiden selaku Ketua Wantannas, dan berperan dalam pembinaan ketahanan nasional untuk menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia.
Dalam menjalankan peran tersebut, Setjen Wantannas mempunyai tugas merumuskan rancangan kebijakan dan strategi nasional.
Dalam menyelenggarakan tugas, Setjen Wantannas mempunyai fungsi dalam
(1) Perumusan rancangan ketetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional;
(2) Perumusan rancangan ketetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka menjamin keselamatan bangsa dan negara dari ancaman terhadap kedaulatan, persatuan-kesatuan serta kelangsungan hidup bangsa dan negara;
(3) Penyusunan perkiraan risiko pembangunan nasional yang dihadapi dalam kurun waktu tertentu dan rancangan ketetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka merehabilitasi akibat risiko pembangunan.
Dilihat dari fungsinya, Setjen Wantannas dalam menjalankan tugas utamanya secara garis besar memiliki 3 inti kegiatan atau
pilar lembaga Setjen Wantannas, yaitu:
(1) Menetapkan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka menjamin keselamatan bangsa dan negara dari ancaman terhadap kedaulatan,
(2) Menyusun perkiraan risiko pembangunan nasional yang dihadapi dalam kurun waktu tertentu dan
(3) Menetapkan ketetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka merehabilitasi akibat risiko pembangunan. **(Arianto/Red-73)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar