DNM.com (Jakarta)
Sam Aliano yang mendeklarasikan diri sebagai bakal calon presiden 2019 mengerahkan massa ke Mahkamah Konstitusi Jl. Merdeka Barat, Jakarta pada hari Kamis,12 juli 2018 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedatangan Sam Aliano disambut para pendukung dan massa sekaligus berotasi
mengatakan, penetapan ambang batas presiden tersebut dinilai tidak adil karena memperkecil peluang bagi partai kecil untuk mencalonkan atau mengajukan calon presiden alternatif dan potensial. Bahkan, berpotensi menghadirkan calon tunggal dalam pilpres 2019 mendatang.
Saya sebagai calon presiden bersama relawan menggelar aksi protes ke MK agar menghapus ambang batas presiden 20 persen. pasal ini sangat bertentangan dengan demokrasi dan tidak adil bagi kami," tutur Capres Sam Aliano
Dalam UU pasal 222 Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Ambang Batas Pencalonan Presiden. diatur mengenai pencalonan presiden harus berdasarkan perolehan kursi di DPR sebanyak 20 persen, atau 25 persen suara sah nasional.
Aksi Sam Aliano bersama massa relawannya juga akan dihiasi oleh beberapa spanduk yang di antaranya bertuliskan "Tolak ambang batas 20 persen" dan " MK selamatkan demokrasi bangsa."
"Sebagai calon alternatif saya merasa dizalimi. Kami terjebak karena ada satu calon yang menguasai sebagian besar partai politik. Jadi sisanya yang sedikit itu yang direbutkan oleh calon lainnya. Ini tidak adil, tutur Sam Aliano
Sam Aliano maju sebagai bakal calon presiden karena merasa memiliki program kerja yang bagus yakni menghapus utang negara. Sebab, menurutnya utang ini dapat merusak struktur perekonomian rakyat serta menjadi beban bagi anak dan cucu bangsa nantinya. **(Red-43)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar