DNM.com (Medan)
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Medan, melaksanakan Rapat Pleno di Kantor Muhammadiyah Kota Medan, Jl.Mandala By Pass No.140 A, pada hari selasa 3 Juli 2018 pukul 21.00 WIB.
Dalam Rapat Pleno PDPM Kota Medan tersebut didapat 2 hasil keputusan yakni Keputusan pertama memberhentikan Saudara Eka Putra Z Menjadi Ketua PD PM Kota Medan PA 2014-2018. Dikarenakan melanggar Disiplin Organisasi sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga Pemuda Muhammadiyah BAB III, Pasal 14, point 6.
Keputusan Kedua Rapat Pleno PD PM Kota Medan, memutuskan Saudara Ebiet Prayugo Radityo menjadi Pjs Ketua PD PM Kota Medan Periode Amaliah 2014-2018, sampai Pengusulan Nama Ketua PD PM Kota Medan dibawa kedalam Rapat Pimpinan Daerah (RAPIMDA) Pemuda Muhammadiyah Kota Medan.
Turut Hadir Di dalam Rapat Pleno Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Medan : Datuk Imam Marzuki (Sekretaris), Ebiet Prayugo Radityo (Wakil Ketua Organisasi), Rafid Febri Ismadi (Wakil Ketua Bidang Politik, Hubungan Antar Lembaga), Partaonan Harahap (Wakil Ketua ESDM), M Awal Kurniawan P (Wakil Ketua Hukum Dan HAM), Jahiddin Hidayat Daulay (Wakil Ketua Lingkungan Hidup), Selamet Untung S (Wakil Ketua SBOP), Cholis ( Komandan KOKAM Kota Medan), Hidayat Muslim (Wakil Sekretaris Pengkaderan), Fauzi Manday (Wakil Sekretaris Lingkungan Hidup), M Gunawan (Wakil Sekretaris SBOP), Fikri Hazmi (Wakil Komandan KOKAM Kota Medan), Iwan Sukmana (Wakil Sekretaris Kesehatan, Kesehjateraan Masyarakat), Sarwono Hadi S (Wakil Bendahara), Chandra A Srg (Wakil Bendahara) Dan Suttan P Nst (Wakil Bendahara). **(RFI/Red-13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar