DNM.com (Jakarta)
Pada hari Selasa, 3 Juli 2018 pukul 09.00 wib The Habibie Center mengadakan seminar nasional "Ekonomi Pasar Pancasila: Jalan Baru Ekonomi Indonesia" bertempat di Sasono Mulyo Ballroom 3, Hotel Le Meridien, Jakarta.
Acara akan dibuka oleh Prof. Dr. Sofian Effendi (Ketua Dewan Direktur The Habibie Center) dan Daniel Heilmann (Chairman Hanns Seidel Foundation lndonesia).
Menteri Keuangan Republik lndonesia Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D akan menjadi sebagai pembicara kunci di seminar nasional tersebut. Adapun para narasumber terdiri dari Prof. Armida Alisjahbana, S.E., M.A., Ph.D [Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Padjadjaran, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas 2009-2014), Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie (Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia/Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi 2003-2008), Dr. Arif Budimanm (Wakil Komite Ekonomi dan Insutn' Nasional) dan Dr. Zamroni Salim [Peneliti Senior The Habibie Center/Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi LIPI).
Acara akan dimoderatori oleh Fina Astriana, M.Si (Peneliti Ekonomi The Habibie Center). Acara akan ditutup dengan closing remarks dari Prof. Dr.-Ing. Bacharuddin ]usuf Habibie (Presiden Ketiga Republik Indonesia).
Penyelenggaraan seminar nasional kali ini bertujuan untuk Mendiskusikan gagasan ekonomi pasar Pancasila di tengah tamnan dunia yang tidak lagi menerapkan secara murni ekonomi pasar maupun ekonomi sosialis, Mendiskusikan gagasan ekonomi pasar Pancasila yang dicetuskan oleh Bapak Bacharuddin ]usuf Habibie, Mendiskusikan gagasan ekonomi pasar Pancasila sebagai bentuk ikhtiar intelektual untuk mendorong dan Memastikan penerapan pancasila secara komprehensif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama di bidang ekonomi.
Pasca reformasi Presiden Habibie melihat ada kecenderungan Pancasila ditinggalkan karena dianggap sebagai alat legitimasi kekuasaan bagi rezim di masa lalu. Tidak terkecuali di bidang ekonomi Dalam konteks itu, Presiden Habibie menggulirkan konsep ekonomi pasar Pancasila dengan sejumlah prinsip dasar.
Pertama, konsep pengelolaan hingga konsep kepemilikan sumber daya harus dimanfaatkan untuk hajat hidup orang banyak.
Kedua, kepemilikan pribadi, seperti tanah, dalam bams-batas tertentu harus menjadi penjamin pemerataan, pendidikan, dan pemerataan perkembangan secara berkeadilan.
Ketiga, ekonomi harus digerakkan oleh kerjasama manusia dengan tujuan saling menguntungkan, bukan saling menghisap. Pancasila juga menolak penumpukan modal di satu orang, kelompok, atau pihak. Modal harus dikelola agar berkeadilan dan tidak tidak cuma membuat makmur segelintir orang saja. **(Red-12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar