DNM.com (Jakarta)
PT. Lionmesh Prima Tbk telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Hotel JW Marriott Jakarta. Pada hari Selasa, (26/6/2018) pukul 12.00 wib
PT. Lionmesh Prima Tbkbergerak di bidang industri jaring kawat baja las didirikan tahun 1982 dan pabriknya terletak di Jakarta dan Sidoarjo.
Pada tahun 2017 penjualan neto Peseroan sebesar Rp224,37 miliar atau meningkat 42,14% dibanding tahun lalu, dan laba neto sebesar Rp12,97miliar.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan menyetujui penetapan penggunaan keuntungan antara lain Pembagian dividen tunai sebesar Rp10,-setiap saham atau seluruhnya sebesar Rp960.000.000, sebelum dipotong pajak yang akan dibayarkan atas 96.000.000 saham. Sebesar Rp100.000.000, digunakan untuk pembentukan “Cadangan Wajib” untuk memenuhi ketentuan pasal 70 Undang-Undang PT No. 40 tahun 2007 dan sisanya sebesar Rp11.907.113.850,-dimasukkm sebagai laba yang ditahan.
Pembayaran dividen tunai akan dilakukan dengan cara setiap Pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah para pemegang saham yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 6 Juli 2018 sampai dengan pukul l6.00 WIB
Pembayaran Dividen tunai pada tanggal 26 Juli 2018 Tata cara pembayaran dividen tunai yang akan diumumkan dalam surat kabar pada tanggal 28 Juni 2018.
Menyetujui secara musyawarah untuk mufakat untuk mengangkat Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya RUPS tahun buku 2020 yang diselenggarakan pada tahun 2021 dengan mengangkat Bapak Tjoe Tjoe Peng (Lawar Supendi) selaku Direktur Utama, Ibu Tjhai Tjhin Kiat selaku Direktur (Direktur independent) Bapak Yulianto selaku Direktur.
Menyetujui menunjuk Bapak Drs Nunu Nudiryaman, CPA dari Kantor Akuntan Publik “Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi. Tjahjo & Rekan" yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 20I8 dan memberi wewenang sepenuhnya kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Yang ditunjuk tesebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Pasaman tahun buku 2018. tutur Bapak Tjoe Tjoe Peng kepada insan pers. **(Red-70)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar