DNM.com (Medan)
Kelebihan kapasitas penumpang diduga jadi penyebab tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Sumatera Utara. Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam dokumen kapal, semestinya hanya 43 penumpang.
“Dalam dokumen kapal tersebut jumlah penumpang adalah 43 orang, meski klaim pertama 80 orang. Itu dilihat jelas ada over capacity. Sampai saat ini, kita juga belum lihat manifes,” kata Budi dilansir dari viva, Jumat (22/6/2018).
Budi menekankan dari kelaikan, KM Sinar Bangun masih layak karena mengantongi izin operasional dari dinas perhubungan setempat. Namun, sekali lagi, ia menyoroti ketaatan dalam mengangkut jumlah penumpang yang melebihi kapasitas.
“Kemarin kita berkoordinasi dengan dishub kabupaten, selaku yang memegang izin operasi untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Bagaimana adanya manifes juga menjadi keharusan,” sebut Budi.
Kemudian, ia menyoroti juga minimnya life jacket atau pelampung yang disediakan dalam setiap KM di perairan Danau Toba. Hal ini diketahui setelah adanya korban selamat KM Sinar Bangun yang tak menggunakan life jacket.
“Saya sampaikan kepada dishub untuk melakukan pembenahan di Danau Toba ini dengan menyandarkan peraturan regulasi yang berlaku melakukan pengawasan dengan baik,” tutur Budi. **(Red-48)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar