DNM.com (Medan)
Ketua KPU Sumatera Utara, Mulia Banurea mengatakan, surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 akan segera didistribusikan.
"Kalau tidak ada kendala tanggal 30 Mei 2018 sudah didistribusikan ke 33 KPU kabupaten/kota se-Sumut," kata Mulia, Jumat (25/5).
Dijelaskannya, surat suara tersebut dicetak oleh perusahaan pemenang tender di Cikarang, Jawa Barat. Saat ini sudah 100% untuk Pilgubsu 2018 surat suara selesai dicetak.
Lebih lanjut ia mengatakan, jumlah surat suara yang dicetak berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgubsu 2018, yakni 9.050.483 pemilih.
"Awalnya jumlah DPT Pilgubsu 2018 sebanyak 9.052.529 pemilih. Namun ada perubahan jumlah DPT karena ada rekomendasi dari Panwaslih Kabupaten Langkat, maka jumlah DPT berkurang menjadi 9.050.483 atau berkurang 2.046 pemilih," paparnya.
Menurut Mulia, suara yang dicetak juga dilebihkan 2,5% dari jumlah DPT di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Sumut.
"Jumlah TPS Pilgubsu 2018 yakni 27.478 dan jumlah surat suara yang dicetak dilebihkan 2,5% dari masing-masing TPS di seluruh Sumut, didapat angka 238.211 surat suara," ucapnya.
"Selain itu, kami juga mencetak 2.000 surat suara untuk pemilihan ulang. Jadi jika ditotal jumlah surat suara Pilgubsu yang dicetak berjumlah 9.290.694 lembar," pungkasnya. **(Red-56)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar