DNM.com (Medan)
Dosen Universitas Sumatera Utara (USU) ditangkap usai memposting status di akun sosial Facebook yang berisi ujaran kebencian, Dosen yang Bernama Himma Dewiana Lubis ditangkap tim Cyber Crime Dirktimsus Polda Sumut di rumahnya Jalan Melinjo II Komplek Johor Permai Medan Johor.
Dosen Himma ditangkap karen unggahan di akun facebooknya menganfung ujaran kebencian, himma memposting sebuah tulisan yang dibuatnya pasca serangan bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya, himma mengatakan tiga ledakan bom gereja di Surabaya hanya pengalihan isu.
Baca Juga :
Dalam Postingan tersebut tertulis " skenario pengalihan yang sempurna" dan tagar ganti presiden 2019, sehingga postingannya menjadi viral di media sosial, sehingga himma ditangkap polisi di kediamannya dan dijerat UU ITE.
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan penyidik telah menyita barang bukti hanphone ipone 6 beserta sim card milik himma untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu ditempat terpisah satpam Bank Sumut Amaralsyah Dalimunthe juga ditangkap Aparat Kepolisian Polres Simalungun di kediamannya jalan Karya Bakti Batu Nangar Simalungun.
Amaralsyah juga mengunggah status yang terkait dengan ujaran kebencian di facebook, amaral menyebut "Di Indonesia Tidak ada Teroris, itu hanya fiksi, pengalihan isu" mendapat info tersebut Polres Simalungun Bergerak Cepat menelusuri dan menangkap Amaralsyah.
Apa yang disampaikan amaralsyah telah melukai perasaan polisi dan keluarga korban terorisme, ujar Kabid Humas Polda Sumut Tatan. **(EPR/Red-37)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar