DNM.com (Medan)
Pedagang Pulsa se Tanah Air yang tergabung dalam Komunitas Niaga Cellular Indonesia (KNCI) menggelar aksi unjuk rasa, menuntut agar Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) merevisi Keputusan untuk membatasi Registrasi 1 NIK 3 Sim Card, Aksi tersebut serentak secara nasional dilakukan di beberapa wilayah Indonesia, Senin (2/4).
Berdasarkan info yang diperoleh dutanusantaramerdeka.com Aksi Damai tersebut digelar secara serentak dibeberapa daerah diantaranya Jakarta, Aceh, Medan, Batam, Bengkulu, Jambi, Padang, Palembang, Lampung, Pekanbaru, Bandung, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Surabaya, Madura, Malang, Yogyakarta, Semarang, Solo, Bali, Banjarmasin, Makassar, dan sejumlah daerah lainnya.
Ketua Umum DPP KNCI Qutni Tsari mengungkapkan Selain Menolak Pembatasan Registrasi, KNCI Juga Mendesak Agar Menkominfo Rudiantara dicopot dari Jabatannya, karena kebijakannya telah mematikan para pedagang konter Pulsa dan Pelaku UMKM, telah membuat sekitar 5 Juta Rakyat Indonesia kehilangan Pendapatan dan Pengangguran Bertambah, tegasnya.
Peraturan kementerian komunikasi dan informasi yang mengatur tentang registrasi kartu perdana prabayar ternyata dianggap sejumlah pihak sebagai peraturan yang premature, tidak merakyat, dan diambil tanpa terlebih dahulu melakukan kajian mendalam terkait tata niaga sektor selular.
Para Pengunjuk Rasa memakai atribut baju berwarna putih, yang bertuliskan hastag #SAVEKONTERPULSA, Aksi KNCI Menolak pembatasan registrasi satu KTP hanya bisa untuk tiga kartu sim card mendapat perhatian semua pihak.
Tiga poin yang menjadi tuntutan KNCI adalah penghapusan aturan pembatasan 1 NIK 3 simcard, pemerintah harus berani menjamin keamanan data masyarakat, Menkominfo harus bertanggung jawab atas informasi selama ini, dan memohon kepada Presiden RI Bapak Ir Joko Widodo untuk turut serta menyelesaikan masalah tersebut. **(EPR/Red-60)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar